Dua Bocah di Luwu Utara Ditebas Parang, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
Satu korban lainnya dirawat intensif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dua orang bocah perempuan di Desa Sumilin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan berat. Informasi yang diterima dari Polres Luwu Utara, dua bocah IC (6) dan SN (8) meninggal dunia setelah ditebas menggunakan parang oleh pelaku AB (30).
"Pelaku memarangi IC di bagian kepala belakang hingga jatuh ke parit lalu memarangi SN di bagian leher belakang hingga putus," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal dalam keterangan resmi yang diterima jurnalis di Makassar, Senin (15/6).
1. Kedua korban ditebas saat tengah bermain di halaman rumahnya
Peristiwa penganiayaan ini, disebutkan Syamsul, terjadi pada Minggu (14/6), sekitar pukul 08.00 WITA, kemarin. Sesaat sebelum dianiaya, kedua korban saat itu tengah asik bermain di halaman rumah.
Beberapa saat kemudian, tanpa sebab pasti, pelaku datang membawa sebilah parang langsung menganiaya kedua korban. IC dan SN tersungkur bersimbah darah usai dianiaya.
Satu korban lainnya, RM (37) tidak luput dari penganiayaan yang dilakukan pelaku. "Lewat RM dengan menggunakan motor dan ikut pula diparangi di bagian telinga dan kaki oleh pelaku," ujar Syamsul.
Baca Juga: Bejat! Dua Kakek di Luwu Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak 12 Tahun