Imigran Afganistan di Makassar Ditangkap usai Gadai Motor Pinjaman

Saat ditangkap, pelaku kantongi saset sabu dan bong

Makassar, IDN Times - Pria berinisial MD (26), imigran asal Afganistan, ditangkap tim Reserse Kriminal Polsek Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin malam (24/7/2023) karena kasus penggelapan.

MD yang tinggal di wilayah Kecamatan Tamalanrea, ditangkap anggota Reserse di Jalan Banta-bantaeng, Kecamatan Mamajang, Makassar sekitar pukul 23.00 Wita.

"Pelaku diamankan sekitar inspeksi kanal Banta-bantaeng, ini laporan kasus penipuan dan penggelapan, korbannya inisial SA warga Makassar," ungkap Kanit Reserse Polsek Mamajang, Iptu Setiawan, Rabu (26/7/2023).

1. MD gadai motor sampai di Takalar

Imigran Afganistan di Makassar Ditangkap usai Gadai Motor PinjamanImigran asal Afganistan, MD (26), saat diamankan pihak Polsek Mamajang, Makassar/Istimewa

Kata Setiawan, pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan beberapa unit kendaraan bermotor di wilayah hukum Tamalanrea dan Mamajang. Tercatat ada tiga unit motor digelapkan MD.

"Jadi tiga motor itu, ada honda beat milik korban yang melapor di kami (Polsek Mamajang) itu digadai di jalan Panampu. Lalu ada (digadai) di daerah Takalar, dan digadai di wilayah Polsek Tamalanrea," kata Setiawan.

2. Modus pinjam motor korban untuk ambil uang dan BPKB

Imigran Afganistan di Makassar Ditangkap usai Gadai Motor Pinjamanilustrasi naik motor (IDN Times/Dwi Agustiar)

Iptu Setiawan menjelaskan, antara korban dan pelaku tidak begitu dekat. Awal pertemuan keduanya di Pasar Pabaeng-Baeng, Kota Makassar, 29 Juni 2023 lalu. Saat itu MD meminta tolong kepada korban SA.

Alasan pelaku meminjam motor korban untuk mengambil uang dan BPKB motor milik pelaku di rumah kerabatnya di Jalan Banta-bantaeng. Tapi kemudian motor tersebut dibawa pelaku ke daerah Panampu. 

"Modus pelaku ini menggelapkan motor korban dengan cara meminjam, alasannya macam-macam agar membuat korbannya percaya. Setelah itu pelaku langsung pergi ke seseorang untuk gadai motor itu," jelas Setiawan.

Baca Juga: Rudenim Makassar Deportasi WN Myanmar usai Dipenjara 6 Tahun

3. Saat ditangkap, MD kantongi saset sabu dan bong

Imigran Afganistan di Makassar Ditangkap usai Gadai Motor PinjamanIlustrasi Narkoba. IDN Times/ istimewa

Saat MD ditangkap, polisi menemukan barang bukti saset sabu, bong atau alat hisap sabu, serta uang Rp253 ribu, 2 unit hp, serta kuitansi gadai motor.

"Ada saset sabu dan alat hisap yang ditemukan dalam penguasaanya, soal ini pasti kita akan koordinasi dengan pihak terkait untuk pengembangan lebih lanjut. Kalau untuk laporannya kita proses," tambah Setiawan.

Baca Juga: Pria di Makassar Diserang Panah saat Duduk, Pelaku Ditangkap

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya