Di DPRD, WALHI Sulsel Beberkan Dampak Buruk Tambang PT Vale di Lutim
WALHI serukan penghentian pertambangan PT Vale Blok Sorowako
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan memaparkan penyataan sikap mengenai dampak sosial dan lingkungan sejak PT Vale beroperasi di Blok Sorowako, Luwu Timur. Pernyataan dibacakan dalam rapat dengan pendapat (RDP) di DPRD Sulsel, Kamis (24/3/2022).
"Kita semua tahu, bahwa PT Vale telah mengeksploitasi sumber daya alam kita di Blok Sorowako selama 53 tahun. Lalu apa yang masyarakat dan daerah dapatkan dari kegiatan tambang PT Vale?," kata Herli, Staf Departemen Pengorganisasian Rakyat WALHI Sulsel, mengawali pemaparan pernyataan sikapnya.
RDP di DPRD Sulsel tersebut, membahas mengenai limbah kayu dan limbah industri PT Vale. Dewan juga mengundang sejumlah pihak, antara lain pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Direksi PT Vale Indonesia, dinas terkait, hingga pakar lingkungan. Namun direksi perusahaan yang seharusnya hadir, justru hanya mengutus pejabat direktur.
Baca Juga: Legislator Soroti Dugaan Pencemaran PT Vale di Luwu Timur
1. WALHI sebut PT Vale tidak transparan
WALHI Sulsel membeberkan situasi di Sorowako, bahwa saat ini masyarakat pesisir di bantaran Sungai Malili, masyarakat adat Dongi, serta masyarakat yang tinggal di area lingkar tambang terus memperjuangkan hak-hak dasarnya melalui protes berhari-hari.
Namun, protes tersebut diabaikan begitu saja oleh PT Vale Indonesia. Bahkan, kata Herli, tiga aktivis yang memperjuangkan haknya malah dijebloskan ke penjara.
Selain kondisi terkini, dalam pernyataan sikap tersebut WALHI Sulsel turut menyoroti keterbukaan informasi publik yang tak transparan. Di antaranya kata Herli, soal rencana kerja pertambangan, rencana dan hasil pemantauan dan pengelolaan serta pemulihan lingkungan PT Vale, hingga rencana dan hasil pemberdayaan masyarakat yang berdasarkan pengamatan WALHI Sulsel, tidak didapatkan oleh publik.
"PT Vale Indonesia sejak lama menutup informasi publik kepada masyarakat adat dan lokal di area tambangnya. Maka menurut kami, PT Vale telah mengabaikan hak asasi masyarakat adat dan lokal di area tambang nikel tersebut," ungkap staf Departemen Pengorganisasian Rakyat WALHI Sulsel ini.
Baca Juga: BEM Unhas Desak Rektor Mundur dari Jabatan Komisaris PT Vale
Baca Juga: DPRD Sulsel Usir Direktur PT Vale saat Rapat Dengar Pendapat