Legislator Soroti Dugaan Pencemaran PT Vale di Luwu Timur

Ditemukan limbah sulfur B3 di Pulau Mori, Malili

Makassar, IDN Times - Legislator Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Luwu Timur Alpian menyoroti dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Vale Indonesia. Itu terkait ditemukannya limbah sulfur berserakan di Pulau Mori, Desa Harapan, Kecamatan Malili.

"Terkait dugaan pembuangan limbah sulfur milik PT Vale Indonesia yang berserakan dan mencemari Pulau Mori, Desa Harapan, agar menjadi perhatian serius dari pihak eksekutif maupun legislatif," kata Alfian dikutip dari Antara, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: Cerita Pasien Isoman COVID-19 Buang Limbah Medis, Ada yang Asal-Asalan

1. Limbah sulfur berpotensi mencemari lingkungan hidup

Legislator Soroti Dugaan Pencemaran PT Vale di Luwu TimurPenemuan limbah sulfur di Pulau Mori, Malili, Luwu Timur. Dok. Walhi Sulsel

Alpian mengungkapkan, sulfur merupakan bagian dari limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Bahkan sulfur dapat juga digunakan sebagai bahan peledak bila diolah orang yang berpengalaman.

Jika memang benar, dia meminta PT Vale Indonesia bertanggung jawab. Sebab pembuangan limbah sulfur bisa berpotensi mencemari lingkungan hidup di sekitar pulau tersebut.

"Pihak perusahaan harus bertanggung jawab soal dugaan pencemaran itu. Hal ini atas temuan warga setempat wilayahnya mulai tercemar limbah beracun," katanya.

2. Walhi desak PT Vale hentikan sementara produksi nikel

Legislator Soroti Dugaan Pencemaran PT Vale di Luwu TimurDok. Walhi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan mendesak manajemen PT Vale Indonesia menghentikan sementara eksploitasi produksi nikel. Sebab kegiatan itu dianggap sudah terlalu mencemari lingkungan ekosistem di pesisir pulau Mori.

"Menghentikan sementara operasional dan lakukan audit lingkungan terkait implementasi kebijakan perlindungan lingkungan perusahaan," kata Kepala Departemen Advokasi dan Kajian Walhi Sulsel Slamet Riadi, di Makassar, Selasa.

Laporan yang diterima oleh masyarakat setempat, ditemukan limbah sulfur yang masuk dalam kategori limbah Berbahaya dan Beracun (B3) diduga mencemari ekosistem pesisir Pulau Mori setempat.

Limbah tersebut berbentuk butiran-butiran kecil hingga sedang dan terlihat jelas di sungai muara, bibir pantai hingga di laut dangkal Pulau Mori. Masyarakat lokal meyakini bahwa limbah tersebut diduga berasal dari aktivitas tambang dan industri PT Vale Indonesia.

3. Vale bantah soal pencemaran lingkungan

Legislator Soroti Dugaan Pencemaran PT Vale di Luwu TimurSejumlah tim DLH dan manajemen PT Vale Indonesia meninjau Pulau Mori diduga tercemar limbah Sulfur. ANTARA/HO-Dokumentasi PT Vale Indonesia

Senior Manager Communication PT Vale Indonesia Bayu Aji melalui siaran persnya, membantah dan menyatakan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan pencemaran di Pulau Mori. Bahkan, PT Vale Indonesia telah melakukan mitigasi terkait dugaan pencemaran itu.

Pihaknya berdalih, dari hasil peninjauan yang dilakukan PT Vale Indonesia bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur dan Sucofindo hari ini, tidak ditemukan pencemaran yang dimaksud.

"Dari hasil peninjauan untuk sementara dapat disimpulkan jika sulfur yang ada di Pulau Mori bukanlah limbah B3, tapi merupakan material bebatuan," katanya.

Baca Juga: BEM Unhas Desak Rektor Mundur dari Jabatan Komisaris PT Vale

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya