Densus 88 Tangkap Tersangka Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Lutim
Ditangkap dan sudah dibawa oleh tim Densus 88 ke Mabes Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) menangkap dua orang di Luwu Timur yang terkait dengan organisasi teroris Jamaah Islamiyah. Keduanya masing-masing berinisial MU dan MM.
Polisi lebih dulu menangkap MU pada Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 09.55 WITA. Kemudian MM ditangkap pada Jumat, 26 November.
"Penangkapannya di daerah Luwu Timur juga," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Rabu (1/12/2021).
1. Dibaiat sebagai anggota JI sejak 2003
Ade mengungkapkan, keduanya merupakan anggota Jemaah Islamiah (JI) yang berdomisili di Luwu Timur. Mereka resmi dibaiat dan bergabung ke JI sejak 2003 hingga saat ini. Di organisasi JI, keduanya bertindak sebagai Tolah atau fasilitator wilayah Sulawesi dan berada dalam struktur atau bawahan langsung tersangka HP, yang lebih dulu ditangkap.
HP adalah Koid Wakalah atau koordinator pimpinan JI wilayah Sulawesi dan tergabung dalam tim Askhari. "Tim Askhari ini dibentuk untuk melakukan aksi amaliah terhadap aparat negara namun belum sempat dilaksanakan karena ada kendala logistik senjata dan jumlah jemaah yang kurang," ungkap Ade.
Sebagai Toliah, lanjut Ade, keduanya bertugas untuk memfasilitasi sipapun tamu dan anggota JI yang berada di wilayah Sulawesi secara umum dan Sulsel secara khusus bila berkunjung ke Lutim. "Serta menyimpan senjata milik anggota JI wilayah Sulawesi," terang Ade.
Baca Juga: Eks Napi Teroris di Sulsel Akui Rumit Memberantas Paham EkstremÂ
Baca Juga: Polda Sulsel Kirim 58 Tersangka Terorisme ke Mabes Polri