Polda Sulsel Kirim 58 Tersangka Terorisme ke Mabes Polri

Mabes Polri melanjutkan penanganan hukum para tersangka

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengirim puluhan tersangka kasus terorisme dari Makassar ke Mabes Polri di Jakarta. Mereka bakal menjalani proses hukum lebih lanjut di sana.

Para tersangka teroris diberangkatkan dengan pesawat dari Pangkalan TNI Angkatan Udara Hasanuddin Makassar, Kamis pagi (1/7/2021).

"Ada 58 orang itu, tujuh orang di antaranya wanita," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Endra Zulpan di Makassar, Kamis siang.

Baca Juga: Diancam Cerai, Istri Tersangka Teroris di Makassar Cabut Praperadilan

1. Tersangka teroris dikirim dengan pengawalan ketat

Polda Sulsel Kirim 58 Tersangka Terorisme ke Mabes PolriIlustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti)

Zulpan mengatakan, 58 tersangka teroris dikirim dengan dikawal ketat petugas Densus 88, Brimob Polda Sulsel, dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

Para tersangka ini merupakan orang-orang yang ditangkap bertahap usai bom bunuh diri di depan Gereja Katerdral Makassar, pada 28 Maret 2021. Mereka diidentifikasi sebagai kelompok jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang bermarkas di perumahaan Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

2. Dua tersangka yang layangkan gugatan praperadilan juga diterbangkan

Polda Sulsel Kirim 58 Tersangka Terorisme ke Mabes PolriPemberangkatan puluhan tersangka terorisme di Makassar ke Mabes Polri/Istimewa

Zulpan mengatakan, para tersangka yang diberangkatkan ke Jakarta  termasuk dua orang yang melayangkan gugatan praperadilan kepada Densus 88 Polri melalui Pengadilan Negeri Makassar. Mereka adalah WA dan MJ.

Pengiriman para tersangka ke Mabes Polri, kata Zulpan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan. Penyidik Densus 88 disebut tengah merampungkan berkas perkara mereka.

"Sepenuhnya sudah ditangani di sana (Mabes Polri),"ucap Zulpan.

3. Polda bantah menekan tersangka teroris

Polda Sulsel Kirim 58 Tersangka Terorisme ke Mabes PolriKabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Zulpan merespons upaya praperadilan yang dilayangkan dua tersangka teroris. Belakangan salah satu dari mereka menarik gugatan.

Zulpan menyatakan penarikan gugatan itu merupakan keinginan yang bersangkutan sendiri. Dia membantah polisi menekan mereka agar membatalkan praperadilan. "Tidak ada itu," katanya.

Zulpan juga menyatakan Polda Sulsel siap membantu Mabes Polri menghadapi gugatan praperadilan yang diagendakan pada 7 Juli 2021. "Tersangkanya tidak perlu datang, cukup kita saja dari tim hukum kepolisian," dia melanjutkan.

Baca Juga: BNN Sebut Peredaran Narkotika Sulsel Paling Banyak di Wajo

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya