Diancam Cerai, Istri Tersangka Teroris di Makassar Cabut Praperadilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - WA, tersangka teroris yang ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, mendadak ingin membatalkan gugatan praperadilan terhadap Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri.
Lewat istrinya, SY, WA ingin mencabut gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Makassar. Informasi itu disampaikan Abdullah Mahir, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim Makassar, sebagai kuasa hukum istri tersangka.
"Dia (SY) sampaikan alasan penarikannya, karena suaminya tidak tahan lagi tekanan psikis dan ancam mau ceraikan istrinya kalau istrinya tidak cabut prapernya," kata Abdullah kepada IDN Times, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: Polda Sulsel Bantu Densus 88 Hadapi Praperadilan Tersangka Teroris
1. Tersangka minta cabut surat kuasa dari LBH Muslim
Abdullah mengatakan, SY berharap agar gugatan praperadilan dicabut sebelum sidang dimulai. Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Makassar, sidang praperadilan akan digelar 7 Juli 2021.
Lebih lanjut, Abdullah mengatakan WA juga mendesak istrinya SY agar tidak lagi mempersoalkan penangkapan tim Densus 88 serta mencabut kuasa dari LBH Muslim.
"Karena istrinya WY tarik kuasa, otomatis gugatannya juga saya harus tarik dari PN," ujar Abdullah.
2. Satu tersangka lain tetap melanjutkan gugatan
LBH Muslim Makassar awalnya mengajukan gugatan praperadilan atas penangkapan dua tersangka teroris. Beda dengan WA, satu tersangka lain, MJ, akan terus melanjutkan gugatannya.
Abdullah menyebut istri MJ, AZN, bersikukuh melanjutkan gugatan agar suaminya bisa mendapatkan keadilan. "Dia (AZN) tidak ada masalah dan berkeyakinan untuk jalan," katanya.
3. Kuasa hukum dapat teror dari orang misterius
Abdullah mengatakan, awalnya tim pendamping hukum tersangka MJ terdiri dari sembilan orang. Namun sekarang hanya dia sendiri yang tersisa.
"Yang lain anggotaku mundur semua karena ada teror dari orang misterius," ungkapnya.
Abdullah mengatakan, teror lewat pesan singkat mulai diterima sejak pihaknya menyatakan kesediaan mendampingi tersangka. Teror semakin gencar jelang sidang. "Macam-macam, intinya kita ditekan juga secara psikologis," kata dia.
Abdullah menegaskan akan tetap melanjutkan kasus ini hingga kliennya betul-betul bisa mendapatkan keadilan. "Padahal dari pendampingan ini sama sekali tidak ada materi yang kita dapat murni untuk keadilan," tegasnya.
Baca Juga: Beredar Video Dua Tersangka Teroris Makassar Tolak Praperadilan