Densus 88 Tangkap 3 Warga Luwu Timur Diduga Terlibat Jaringan Teroris
Dua di antaranya adalah petani
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan menangkap tiga orang di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat dalam jaringan teroris. Masing-masing berinsial HP (44), NS (48), dan SA (40).
Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi di Lutim sejak Sabtu, 14 Agustus hingga Senin, 16 Agustus 2021. "Iya ada (3 orang)," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).
1. Densus lebih awal menangkap petani HP
Petugas Densus 88 lebih awal menangkap HP di kediamannya di salah satu desa di sekitar Kecamatan Malili pada 14 Agustus, sekitar pukul 12.10 WITA. Pria yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap bersama sejumlah barang bukti.
Barang yang disita antara lain, 1 unit senapan angin, 16 eksamplar buku, 4 unit handphone dan 1 unit sepeda motor. Petugas kemudian mengembangkan kasus ini dengan mencari orang lain yang terindikasi terlibat dalam jaringan yang sama.
Baca Juga: Mahfud: Densus Telah Menangkap 83 Terduga Teroris, Terbanyak di Sulsel
Baca Juga: Polda Sulsel Bantu Densus 88 Hadapi Praperadilan Tersangka Teroris