Danny Pomanto Laporkan Mahasiswa ke Polisi, Tak Terima Dituduh Korupsi
Wali Kota Makassar merasa nama baiknya dicemarkan mahasiswa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto, melaporkan oknum mahasiswa berinsial AM ke Polrestabes Makassar. Laporan dilayangkan kuasa hukum wali kota ke polisi terkait dugaan pelanggaran UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.
"Dugaan pencemaran nama baik, karena beliau (Danny Pomanto) dituduh tanpa bukti oleh oknum mahasiswa itu," kata Kuasa Hukum Danny Pomanto, Benny Iskandar kepada IDN Times saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).
1. Dituding terlibat dugaan korupsi PDAM senilai Rp31 miliar
Benny mengatakan, laporan resmi dilayangkan pihaknya pada Senin, 13 September 2021. Dia menjelaskan, laporan polisi merupakan buntut dari tudingan mahasiswa kepada Danny Pomanto yang disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi PDAM Makassar, Rp31 miliar.
Menurut Benny, tudingan itu sama sekali tidak berdasar. Mahasiswa juga dianggap tidak punya bukti akurat mengenai dugaan keterlibatan Danny dalam kasus korupsi. "Itu tidak benar. Dia (mahasiswa AM) menuding dan tanpa didasari alat bukti apa pun. Ini kan meresahkan," ungkap Benny.
Baca Juga: 16 Temuan BPK di Pemkot Makassar, WTP Melayang, Danny Pomanto Meradang
Baca Juga: Polisi Periksa Danny Pomanto Terkait Kasus Korupsi RS Batua Makassar