Danny Pomanto Bersaksi di Sidang Korupsi Pembangunan RS Batua
Danny menyebut bangunan RS kuat dan layak dipakai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto bersaksi pada sidang perkara korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Batua, di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (18/4/2022).
Usai sidang, Danny menyatakan dia datang memenuhi panggilan jaksa. Dia hadir sebagai bukti taat hukum.
"Setiap saat hukum membutuhkan saya, saya hadir. Saya juga ikut tercemar dalam kasus (RS) Batua. Di sini tempat saya menyampaikan keadilan," kata Danny kepada wartawan di PN Makassar, Senin.
Pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar tahap I menggunakan pagu anggaran yang bersumber dari APBD Kota Makassar tahun anggaran 2018 senilai Rp25,5 miliar. Berdasarkan hasil audit pada tahun 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kerugian negara akibat penyalahgunaan anggaran sebesar Rp22 miliar.
Baca Juga: 3 Terdakwa Korupsi RS Batua Jadi Tahahan Rumah
1. Danny menyebut kasus RS Batua sebagai penelantaran
Danny mengatakan, di persidangan dia ditanyai seputar tender hingga pembangunan tahap awal RS Batua. Pertanyaannya antara lain soal konstruksi bangunan dan mengapa sampai ada kerugian negara di sana. Menurut dia, kerugian negara disebabkan penelantaran.
Menurut Danny seandainya terdapat temuan kesalahan konstruksi, seharusnya ada masa pemeliharaan. Sepengetahuan dia, pembangunan tahap awal sudah selesai. Namun saat Danny sudah tidak menjabat Wali Kota pada periode pertama, pejabat yang melanjutkan tidak melanjutkan pembangunannya.
"Ada uang yang masih bisa diambil, kenapa nda disuruh ambil. Berarti ada unsur lain di situ, bukan semata-mata hukum," ucap Danny.
Danny menyebut dia turut pada kasus RS Batua, dia sebagai Wali Kota turut dituding macam-macam. Antara lain karena kedekatannya dengan kontraktor pelaksana proyek.
"Saya kira ruang sidang tadi menarik. Yang menuduh ada, yang dituduh ada. Saya juga termasuk yang di-bully masyarakat gara-gara fitnah ini, nah di sinilah saya sampaikan tadi," katanya.
Baca Juga: Peran 13 Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Makassar, Ada Eks Kadiskes