Dosen di Makassar Menipu, Imingi Ijazah Tanpa Kuliah
Oknum dosen di kampus swasta itu masih buron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Rappocini Kota Makassar mengungkap kasus penipuan berkedok jual-beli ijazah. Polisi menangkap seorang wanita berinisial TF, 35 tahun, sebagai suruhan dosen di sebuah perguruan tinggi swasta.
Polisi masih mengejar oknum dosen yang jadi otak penipuan dengan modus pembelian ijazah tanpa kuliah.
"Peran yang tersangka perempuan ini merekrut (korban) atas suruhan oknum dosen yang DPO (Daftar Pencarian Orang) ini," kata Kepala Unit II Reskrim Polsek Rappocini Ipda Ahmad S Hajar di kantornya, Kamis malam (18/11/2021).
Baca Juga: Dinkes Makassar: Vaksinasi Lansia Rendah karena Banyak yang Takut
1. Aksi tipu-tipu beli ijazah sudah berjalan setahun
Ahmad mengatakan, TF ditangkap oleh tim Resmob Polsek di Lorong 6, Jalan Rappocini, Rabu, 17 November 2021, sekitar pukul 20.40 WITA. Penangkapan merupakan hasil pengembangan dari laporan korban yang diterima petugas sejak September 2021.
Ahmad bilang, dari sejumlah korban, baru dua yang melapor secara resmi. "Aksi penipuannya sudah kurang lebih satu tahun," kata Ahmad.
Baca Juga: LBH Makassar Sebut Penanganan Kasus Polisi Tembak Warga Berbelit-belit