Bisnis Senpi Rakitan di Wajo, Polda Sulsel Temukan Peluru PT Pindad
43 unit senpi beragam jenis lengkap dengan ratusan amunisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jajaran Polda Sulawesi Selatan menemukan sejumlah peluru dengan merek PT Pindad dalam pengungkapan kasus rumah produksi senjata rakitan di Kabupaten Wajo. Saat ini, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda masih mendalami temuan tersebut.
Polda Sulsel baru-baru ini mengungkap jaringan bisnis senjata api rakitan di Kecamatan Tempe, Wajo. Dalam pengungkapan itu, selain mengamankan lima orang, petugas juga menyita 43 unit senjata berbagai jenis dilengkapi ratusan butir peluru.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, fokus pengembangan kali ini, untuk mencari tahu sumber material senjata yang diproduksi dalam bisnis tersebut.
"Kita dalami lagi. Terkait bahan baku dari (PT) Pindad, itu cuma salah satu merek di peluru kaliber 56 senjata laras panjang," kata Ibrahim kepada sejumlah jurnalis di Makassar, saat dikonfirmasi, Selasa (18/2).
1. Lima orang diamankan petugas dalam pengungkapan tersebut, 3 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka
Pengungkapan kasus ini diketahui berawal saat petugas lebih dulu mengamankan Asriyani (51). Warga Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulsel, itu merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di kantor pemerintahan setempat.
Dia diamankan menyusul temuan sejumlah unit senjata api rakitan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Jumat (14/2) lalu. Barang itu rencananya akan di kirim ke luar Sulsel, tepatnya di Jalarta, melalui jalur udara. "Kalau Asriyani itu cuma alamatnya yang digunakan mengirim. Dia tidak tahu permasalahan itu. Dia cuma jadi saksi saja," ungkap Ibrahim.
Begitupun dengan salah satu pelaku, Adel Ismawan (47), kata Ibrahim, yang alamatnya digunakan dalam tujuan pengiriman di Jakarta. Hanya saja, lanjut Ibrahim, yang bersangkutan masih ditahan mengingat petugas masih membutuhkan keterangannya.
Sementara tiga lainnya, Chairil Anwar (39), Sahabuddin (45) dan Darmawati (42), telah ditetapkan sebagai tersangka. "Tetapi untuk merencanakan progres pembuatan, dia [Adel Ismawan] belum memberikan keterangan, akan tetapi kita lakukan pendalaman," ucap Ibrahim.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pedagang Sembako di Maros yang Jago Merakit Senjata Api
Baca Juga: Polisi Bongkar Bisnis Senjata Api Rakitan di Wajo, 43 Senpi Disita