TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bersaksi untuk Agung Sucipto, Nurdin Abdullah Bersedia Sumpah Pocong

Nurdin akui terima duit Rp1,5 miliar dari Agung Sucipto

Sidang kasus dugaan suap Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dicecar pertanyaan seputar kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (3/6/2021), Nurdin dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Agung Sucipto.

Nurdin ditanyai oleh jaksa penuntut umum KPK mengenai awal perkenalannya dengan Agung Sucipto. "Kenal dengan Agung sejak saya masih jadi bupati Bantaeng dari 2008 sampai 2018," kata mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.

1. Agung Sucipto sering mengerjakan proyek pembangunan insfrastruktur di Bantaeng

Sidang kasus dugaan suap Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Nurdin mengaku, mendengar nama Agung Sucipto dari jajarannya sejak awal menjadi bupati. Menurut Nurdin, Agung sudah sering mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur di daerahnya.

"Makanya saya tahu beliau. Proyek pengerjaannya juga seperti jalanan itu di sana, sangat baik. Awet sampai sekarang, sampai saya sudah jadi gubernur, hasil kerjanya sangat baik," ungkap Nurdin.

Atas dasar itu, Nurdin mengaku mempercayakan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur kepada Agung, termasuk ruas Jalan Palampang-Munte-Bontolempangan. Proyek itu menghubungkan Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba. Anggaran proyek bersumber dari DAK dan PEN 2020-2021.

"Tapi tetap semua prosedurnya sebelum dimenangkan oleh Agung sesuai dengan mekanisme lelang," jelasnya.

2. Nurdin Abdullah mengaku uang Sin$150 ribu dari Agung Sucipto untuk calon di Pilkada Bulukumba

Sidang kasus dugaan suap Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Selain itu, jaksa juga mempertanyakan mengenai kedekatan pribadi Nurdin Abdullah dengan Agung Sucipto. Termasuk, ketika pemilik PT Agung Perdana Bulukumba dan PT Cahaya Sepang Bulukumba itu meminta Nurdin mempercayakan proyek pembangunan ruas Jalan Palampang-Munte-Bontolempangan pada Agung.

Jaksa menyebut bahwa Agung memberikan uang ke Nurdin Abdullah sebesar 150 ribu dollar Singapura atau setara dengan Rp1,5 miliar. Uang itu diberikan Agung dalam pertemuan di rumah pribadi Nurdin di kompleks Perumahan Dosen Unhas, Tamalanrea, Makassar, 2019 lalu. Namun, Nurdin membantah bahwa uang itu adalah sogokan agar proyek dapat dikerjakan Agung.

"Itu uang bukan untuk saya tapi untuk urusan politik, karena kami ada kesepakatan untuk memenangkan calon dalam Pilkada Bulukumba 2020," bantah Nurdin.

Nurdin menyebut bahwa yang hendak dimenangkan saat itu adalah pasangan Tomy Satria Yulianto dan Andi Makkasau. "Jadi bukan uang untuk proyek. Apalagi kan saya tahu bahwa Agung Sucipto ini juga salah satu orang partai," imbuh Nurdin.

3. Nurdin Abdullah kecewa pada bawahannya

Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jaksa juga menyinggung soal dugaan pemberian fee proyek sebesar 7,5 persen kepada Nurdin Abdullah. Namun Nurdin menyebut tidak tahu menahu soal pemberian uang itu. "Saya tidak paham dan tidak mengetahui persis soal itu," kata Nurdin.

Nurdin pun mengaku kecewa dengan Sari Pudjiastuti, eks bawahannya di Pemprov Sulsel. Sari yang merupakan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov itu, telah memberikan kesaksian dalam sidang sebelumnya.

"Sari tidak memberikan penjelasan sesungguhnya untuk menjalankan proses pengerjaan proyek pengadaan barang dan jasanya. Saya kecewa dengan bu Sari kenapa dia memberikan keterangan seperti itu," ujar Nurdin.

Baca Juga: Penyuap Nurdin Abdullah Ajukan Jadi Justice Collaborator Dinilai Tepat

4. Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu aktivitas Edy Rahmat sebelum penangkapan

Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kananh) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esni

Dalam sidang itu pula, jaksa mencecar Nurdin ihwal pertemuannya dengan Agung Sucipto di sekitar Lego-Lego, CPI Pantai Losari, Makassar, beberapa hari sebelum penangkapan KPK. Dia dikawal ajudan pribadinya, Syamsul Bahri sedang memantau kondisi di Lego-Lego.

Nurdin menjelaskan, saat itu dia sedang melaksanakan tugas kerja sekaligus membahas kondisi pembangunan di Sulsel. Nurdin mengaku tidak tahu bila Edy Rahmat, eks Sekretaris Dinas PUPR Sulsel yang juga tersangka lain dalam kasus ini, membawa uang dari Agung Sucipto.

"Saya bersedia disumpah pocong, karena saya tidak mengetahui aktivitas Edy Rahmat tanggal 26 Februari. Soal perusahaan Agung Sucipto dalam proyek pengerjaan ini saya juga tidak tahu," imbuh Nurdin.

Baca Juga: Saksi Akui Nurdin Abdullah Intervensi agar Agung Menang Tender Proyek

Berita Terkini Lainnya