TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belasan Pak Ogah hingga Gepeng di Makassar Terjaring Razia

Satpol PP bertindak atas informasi dari warga yang resah

Satpol PP Makassar merazia pak ogah di sejumlah jalan. (Dok. Satpol PP Makassar)

Makassar, IDN Times - Belasan orang yang terdiri dari pengemis, anak jalanan, hingga Pak Ogah, terjaring razia oleh petugas Satpol PP Kota Makassar. Razia digelar sejak Jumat (1/4/2022).

"Ini merupakan langkah penertiban untuk mereka yang kita lakukan," kata Kepala Satpol PP Makassar Iqbal Asnan dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadan 1443 H Makassar, Mulai 3 April

1. Tindak lanjut laporan soal aktivitas yang meresahkan

Satpol PP Makassar merazia pak ogah di sejumlah jalan. (Dok. Satpol PP Makassar)

Iqbal menuturkan, belasan orang yang tertangkap, terjaring dalam razia patroli roda dua. Patroli merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat.

Menurut Iqbal, masyarakat umumnya mengeluhkan aktivitas mereka di jalan raya. Mereka ditangkap dari berbagai lokasi di Makassar. Di antaranya sepanjang Jalan AP Pettarani dan Jalan Urip Sumoharjo.

2. Patroli digelar tiap hari

Satpol PP Makassar merazia pak ogah di sejumlah jalan. (Dok. Satpol PP Makassar)

Mereka yang tertangkap kemudian digelandang ke kantor Satpol PP, Gedung Balaikota Makassar. Di sana selain didata, mereka juga disanksi pangkas rambut hingga botak. "Dirapikan (rambutnya)," kata Iqbal.

Sanksi pangkas rambut hanya berlaku bagi pria. Ada juga dua orang perempuan dari belasan orang yang ikut terjaring dalam penertiban itu.

"Kita lakukan (penertiban) tiap hari," ujar Iqbal.

Baca Juga: Polisi Larang 'Sahur on the Road' di Makassar selama Ramadan

Berita Terkini Lainnya