Bea Cukai Makassar Sita Satu Juta Batang Rokok Ilegal asal Jakarta
Rokok ilegal dikirim dari Jakarta menuju pelabuhan di Barru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggagalkan upaya penyelundupan jutaan batang rokok ilegal. Rokok tanpa pita cukai dikirim dari Jakarta.
"Barang butki 1.099.800 batang barang kena cukai hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai," kata Kepala Kanwil Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dalam keterangan tertulisnya usai ekspos hasil tangkapan, Selasa (22/3/2022).
1. Rokok ilegal dikirim dari Jakarta menggunakan jalur laut
Pramono mengatakan, pengungkapan rokok ilegal itu merupakan hasil kerja pihaknya sejak 14 Maret sampai dengan 19 Maret 2022. Dalam pengungkapan itu, selain menyita barang bukti rokok, petugas juga menangkap seorang pria berinisial C (41).
Rokok ilegal itu dibawa dari Jakarta menggunakan kapal laut menuju pelabuhan di Kabupaten Barru, sebelum diteruskan masuk ke Makassar. Di Makassar, rokok yang dikemas dibongkar muat di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Tamalanrea.
Baca Juga: Transaksi di Gowa, Kurir Sabu Ditangkap Sebut Bandarnya Orang Makassar