Aset ABU Tours Senilai Rp8,1 Miliar Bakal Dibagikan ke Korban
Korban terdiri dari jemaah, agen hingga mitra ABU Tours
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Perjalanan kasus penggelapan dan pencucian uang empat terpidana petinggi hingga korporasi ABU Tours memasuki babak baru. Setelah korporasi dinyatakan pailit atau bangkrut, kini, sisa aset perusahaan yang sebelumnya sempat berperkara telah dibahas.
Pembahasan appraisal atau penilaian aset hingga rencana tindak lanjut pembagian aset perusahaan berlangsung di Pengadilan Niaga Makassar, Jumat (31/1). Tim kurator, agen, mitra hingga jemaah dilibatkan dalam pertemuan pembahasan aset tersebut.
"Yang sudah di-appraisal itu nilainya Rp8,1 miliar dari total kerugian Rp1,6 triliun. Yang belum di-appraisal belum diserahkan ke kami. Nanti kalau sudah diserahkan langsung appraisal," kata Ketua tim kurator ABU Tours Tasman Gultom usai pertemuan, sesaat lalu.
Baca Juga: Trauma Kasus First Travel, Korban Abu Tours Tolak Aset Diambil Negara
1. Rp8,1 miliar aset yang telah di-appraisal terdiri dari tanah, bangunan hingga kendaraan
Di hadapan ratusan jemaah, agen hingga mitra, Tasman mengungkapkan aset Rp8,1 miliar yang telah di-appraisal hanya sebagian dari total kerugian yang mencapai Rp1,6 triliun. Aset tersebut terdiri dari tanah, bangunan, hingga kendaraan yang sebelumnya disita oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Setelah melalui serangkaian proses inventarisasi administrasi perkara, kejaksaan menyerahkan sebagian aset melalui kurator sebelum dibagikan ke seluruh korban. "Nilai appraisal Rp8,1 miliar itu, ada rumah toko (ruko) ada mobil, unitnya ada 36 mobil, 6 motor sama dua ruko dan dua apartemen," ungkap Tasman.
Baca Juga: Ganti Rugi Korban Abu Tours, Per Orang Hanya Dapat Rp150 Ribu?