Anak Legislator Torut Ajak Duel Polisi yang Bubarkan Judi Sabung Ayam
Aksi tantangan duel sempat viral di media sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang anak anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap akibat menantang anggota polisi yang hendak membubarkan kegiatan perjudian sabung ayam di salah satu lokasi di Kecamatan Rantepao.
Kepala Bidang Hubungan Masyrakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kombes (Pol) Ibrahim Tompo mengatakan, pria berinisial AM (32) ditangkap jajaran Tim Reserse Mobile Polda Sulsel, Selasa (7/7/2020) pagi tadi di rumahnya di Jalan Palopo, Rantepao.
"Memang ada informasi yang bersangkutan ini anak dari seorang politisi di wilayah tersebut tapi perlu digarisbawahi bahwa ini merupakan persoalan personal. Bukan persoalan terkait dengan masyarakat yang ada di sana," kata Ibrahim dalam eskpos penangkapan sekaligus penetapan tersangka AM, di Mapolda Sulsel, hari ini.
1. Selain menantang duel, polisi diancam dan dikejar dengan pecahan botol kaca
Ibrahim menyebut peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2020 lalu. Jajaran Polres Torut yang mendapatkan laporan terkait kegiatan judi sabung ayam di lokasi setempat, langsung melakukan tindak lanjut dengan mendatangi lokasi. Kasat Sabhara AKP Daryatmo memimpin operasi tersebut.
Saat tiba di lokasi dan hendak melakukan pendekatan persuasif agar warga membubarkan diri dan menghentikan kegiatan perjudian, tersangka AM, kata Ibrahim, menolak. Pria yang dikenal dengan sebutan Pong itu kemudian menantang Kasat Sabhara untuk berduel.
"Dia (AM) bereaksi dan tidak suka saat dibubarkan. Dia melalukan pengancaman dan penghinaan dengan cara memecahkan sebuah botol berbentuk runcing kemudian pecahan botol digunakan untuk mengejar beberapa orang di lokasi termasuk anggota," ujar Ibrahim.
Baca Juga: Lebih Dekat dengan Toraja Utara, Kabupaten Termuda di Sulsel
Baca Juga: Pelantikan Virtual, Anggota PPS Tana Toraja Cari Sinyal di Kaki Bukit