6 Pemain Nene Mallomo Pemukul Wasit Liga 3 Jadi Tersangka
Dua pemain sudah ditahan, empat lainnya sedang dikejar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, menetapkan enam orang pemain PS Nene Mallomo Sidrap, sebagai tersangka.
Penetapan tersangka adalah buntut dari aksi penganiayaan dan pengeroyokan wasit Romi Daeng Rewa pada pertandingan Liga 3. Romi dianiaya pada pertandingan Nene Mallomo melawan Gasma Enrekang, di Enrekang, Jumat pekan lalu.
"Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal Pasal 170 KUHP (pengeroyokan) juncto Pasal 351 KUHP (penganiayaan) dengan ancaman hukuman 6 tahun," kata Kapolres Enrekang Andi Sinjaya dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Polisi Periksa 10 Orang Terkait Pengeroyokan Wasit Liga 3
1. Dua pemain sudah ditahan, empat masih diburu
Sinjaya mengatakan, dari enam pemain yang jadi tersangka, dua di antaranya sudah ditahan. Mereka masing-masing Ilham Selano dan Arman Surianto.
Saat ini enam pemain lain yang turut jadi tersangka sementara diburu. Mereka adalah Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.