5 Mahasiswa Makassar Ketahuan Simpan Ganja 1,3 Kg di Pos Satpam Kampus
Tempat penyimpanan ganja diketahui polisi lewat chat di HP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Satres Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap kasus peredaran ganja yang melibatkan lima mahasiswa salah satu kampus swasta di Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka adalah, AA (20), YM (20), DN (25), AB (24), dan LU (18).
"Total ganja seberat 1,3 kilogram," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Friyanto dalam ekspos hasil tangkapan di kantornya, Rabu (10/3/2021).
1. Kelima mahasiswa ditangkap di dua tempat terpisah
Yudi mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan kepolisian pada Kamis 4 Maret hingga Jumat 5 Maret 2021.
Kelima pelaku, tambah Yudi, ditangkap secara terpisah. Petugas lebih dulu menangkap AA dan YM. Keduanya kedapatan sedang mengonsumsi beberapa linting ganja di Jalan Karaeng Bontotangnga, Kecamatan Rappocini.
"Kemudian kita langsung kembangkan," ungkap Yudi.
Hasilnya, petugas kemudian menangkap tiga rekan mereka di Jalan Barukang 3, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar. Dalam penangkapan ketiganya, petugas menyita barang bukti berupa 2 linting ganja, pirex dan ganja bekas pakai.
Baca Juga: BNNP Sulsel Sita Ganja-Sabu yang Disimpan dalam Sepatu dan Speaker
Baca Juga: Mahasiwa di Makassar Terciduk Simpan Ganja di Bawah Jok Motor