3 Warga Makassar Ditembak, 16 Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel
1 korban tertembak di bagian wajah meninggal dunia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Divis Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, tengah memeriksa belasan anggota orang terkait kasus penembakan yang diduga dilakukan anggota polisi terhadap 3 orang warga di Makassar.
Akibat dari penembakan itu, salah satu korban, AJ (23), meninggal dunia. Sementara dua korban lainnya, IB (23) dan AM (19) masih dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
"Sampai saat ini telah diperiksa 16 anggota terkait prosedur yang mereka laksanakan saat bertugas," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Senin (31/8/2020).
1. Barang bukti senjata api juga ikut diamankan Propam Polda Sulsel
Insiden berdarah ini terjadi di Jalan Barukang, Kelurahan Pattingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Minggu, 30 Agustus 2020, dini hari. Kata Ibrahim, prosedur pengamanan menjadi menjadi fokus pendalaman dalam penyelidikan kasus.
Selain memeriksa 16 orang anggota polisi, petugas kata Ibrahim, telah mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara. "Saat ini telah dilaksanakan pengamanan terhadap senjata api yang digunakan bertugas," ucap Ibrahim.
Baca Juga: Satu Korban Diduga Ditembak Polisi di Makassar Meninggal Dunia
Baca Juga: LBH Sebut Penembakan 3 Warga Makassar Melanggar HAM