TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini 3 Langkah Nurdin Abdullah yang 'Tak Sejalan' dengan DPRD Sulsel

Ketidakharmonisan dipicu sejak pembentukan TP2D

Istimewa/Humas Pemprov Sulsel

Makassar, IDN Times - Sudah dua bulan lebih Nurdin Abdullah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) sejak dilantik pada 5 September 2018 lalu. Langkah awal untuk mewujudkan janjinya sewaktu kampanye, mulai dijalankan. Salah satunya membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) yang membantu Nurdin merumuskan prioritas pembangunan.  

Namun selama menjabat itu pula, sinergi Gubernur Sulsel dengan DPRD Sulsel belum berjalan mulus. Ada perbedaan-perbedaan pandangan, termasuk kebijakan Nurdin yang tidak disepakati oleh anggota dewan. 

Dalam sebuah kesempatan, Nurdin Abdullah mengakui jika hubungan dengan DPRD Sulsel masih belum padu. "Saya mau sampaikan kepada kita. Waktu dua bulan itu, pengantin baru pun masih kaku," kata Nurdin ketika ditanyai wartawan mengenai hubungannya dengan dewan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Rabu (21/11) kemarin.  

Berikut beberapa hal yang menjadi 'biang' ketidakharmonisan Nurdin Abdullah dan DPRD Sulsel.






 

1. Pembentukan TP2D Dipersoalkan, DPRD Sulsel ancam akan Gunakan Hak Interpelasi

instagram.com/nurdin.abdullah

Sejak pembentukan TP2D, hingga kebijakan yang dikeluarkannya, menuai protes DPRD Sulsel. Sejumlah fraksi di DPRD Sulsel menilai kebijakan TP2D melampaui gubernur, wakil gubernur hingga sekretaris Provinsi Sulsel. Hingga sempat muncul rencana menggulirkan hak interpelasi terhadap Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Pemprov Sulsel oleh beberapa fraksi, seperti Golkar dan Hanura.  
 

2. Nurdin Abdullah hanya 15 menit hadiri rapat paripurna RAPBD 2019, Fraksi Golkar Walkout

instagram.com/nurdin.abdullah

Perbedaan pandangan Pemprov Sulsel dengan DPRD Sulsel dalam pembahasan RAPBD 2019, memang sudah mulai terlihat sejak pembahasan terkait draft dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulsel. Pembahasan selalu berlangsung alot, salah satunya karena Banggar kembali meminta TAPD untuk memperbaiki rincian perubahan anggaran sejumlah item dalam draft dokumen KUA-PPAS.  

Permintaan tersebut merupakan kedua kalinya, setelah Banggar juga pernah meminta hal yang sama kepada TAPD. Bahkan karena permintaan tersebut, rapat paripurna penandatanganan pengantar Nota Keuangan sempat urung digelar. Berkembang wacana bahwa alotnya pembahasan KUA-PPAS tersebut terkait dengan keberadaan TP2D Pemprov Sulsel yang dianggap ikut campur tangan dalam pembahasan itu. 

Hingga pada rapat paripurna pembahasan RAPBD 2019 yang digelar pada Rabu (21/11) kemarin, setelah tertunda beberapa kali, Nurdin Abdullah hanya hadir selama 15 menit. Sontak hal ini menimbulkan protes dari Fraksi Golkar, karena menganggap harusnya Nurdin hadir dan mendengar pandangan fraksi. 

"Sebenarnya hari ini sudah bisa selesai pembahasan dan jawaban andai gubernur atau wakil gubernur hadir. Padahal, sesuai dengan Pasal 142 ayat 5 gubernur atau wakil gubernur wajib hadir," ujar Ketua Fraksi Golkar, Kadir Halid kepada wartawan setelah fraksinya walkout.  

Berita Terkini Lainnya