Polisi Hentikan Kasus Mahasiswa yang Pura-pura Diculik Demi iPhone X
Mahasiswa itu sudah dikembalikan ke orangtuanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar harus memulangkan RA alias Echa (19 tahun) ke orangtuanya. Meski mahasiswi semester awal di salah satu perguruan tinggi di Makassar ini telah berbohong diculik demi meminta tebusan Rp25 juta kepada orang tuanya.
“Kita kembalikan ke orangtuanya, akhir pekan lalu,” kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko kepada IDN Times, Senin (22/7).
Baca Juga: Pura-pura Diculik, Mahasiswi Minta Tebusan Rp25 Juta ke Orang Tua
1. Tak ada laporan polisi menjadi alasan kasus RA ditutup
Menurut Indratmoko, saat ini kasus RA tidak ditindaklanjuti lagi. Alasannya, tidak ada laporan resmi kepada polisi “Dan tidak ada yang merasa keberatan,” kata Indratmoko.
Padahal awalnya seorang mahasiswi itu mengaku diculik lalu disekap seperti di salah satu rumah. Belakangan baru diketahui ternyata laporan tersebut hanya hasil rekayasa. “Itu kayak semacam nge-prank gitu,” tutur dia.
Baca Juga: Anggota Jemaah Haji Asal Makassar Meninggal di Mekkah