Ada Pihak Ketiga yang Enggan Kembalikan Aset Pemprov Sulsel
Pemprov minta bantuan kejaksaan hingga polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih bernegosiasi dengan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) soal pengembalian aset milik pemerintah, yakni Stadion Mattoangin.
Kepala Biro Pengelolaan Barang Dan Aset Daerah Sulawesi Selatan Nurlina mengaku stadion itu sudah dinyatakan sah milik pemerintah provinsi. Pemprov, kata dia, memiliki sertifikat yang sah dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kita sudah perlihatkan sertifikatnya dan BPN menyatakan sah,” kata Nurlina.
Baca Juga: Gubernur Nurdin Akui Jalan Rusak di Sulsel Terus Bertambah
Meski aset itu milik pemerintah, kata Nurlina, Pemprov Sulsel tetap melakukan pendekatan dan meminta YOSS agar mereka menyerahkan aset itu secara baik-baik.
Lebih lanjut dia menjelaskan, YOSS selama ini hanya mengantongi surat hak pakai bernomor 40 tahun 1991. Oleh sebab itu, mereka harus menyerahkan aset itu kepada pemerintah. “Kita minta aset itu diserahkan ke kita dulu,” ucap Nurlina.
1. Pemprov minta YOSS serahkan stadion secara baik-baik
Baca Juga: Pemprov Sulsel Kejar Aset-aset yang Dikuasai Pihak Ketiga