Pemprov Sulsel Kejar Aset-aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

KPK menyoroti aset pemprov yang tidak terdata dengan baik

Makassar, IDN Times — Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah angkat bicara mengenai aset-aset pemerintah yang "bermasalah". Dia ingin merapikan aset-aset tersebut sehingga memberi manfaat untuk Sulawesi Selatan. 

Gubernur Nurdin mengungkap, ada beberapa aset milik pemprov Sulsel yang  dikuasai pihak ketiga, selama puluhan tahun. Salah satunya adalah Stadion Mattoangin.

1. Aset punya potensi untuk dimanfaatkan

Pemprov Sulsel Kejar Aset-aset yang Dikuasai Pihak KetigaIDN Times/Istimewa

Sejumlah aset yang dikuasai pihak ketiga telah memiliki titik terang, termasuk Stadion Mattoangin. Saat ini, Pemprov Sulsel tengah membicarakan masalah kepemilikan aset tersebut dengan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), selaku pengelola.

Selain itu, ada lagi aset lain, yakni gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel. Gubernur Nurdin menegaskan, PWI hanya memiliki secara sah masjid di lingkungan gedung tersebut. “Aset Pemprov itu, gedung PWI,” tutur Nurdin Abdullah di Makassar, Selasa (9/4).

Untuk dua aset yang kini dikelola pihak ketiga itu, kata Nurdin, pihaknya sudah membahas masalah itu secara kekeluargaan, termasuk soal surat pengembaliannya. Oleh karena itu, langkah tersebut sebagai bentuk langkah positif untuk mengambil alih seluruh aset Pemprov Sulsel.

Baca Juga: Menanti Eksekusi Bus Perintis di Sulawesi Selatan

2. Hasilnya harus masuk ke Pemprov Sulsel. Jika tidak, akan dikategorikan sebagai korupsi

Pemprov Sulsel Kejar Aset-aset yang Dikuasai Pihak KetigaIDN Times/Istimewa

Ia mengaku telah bertemu dengan YOSS selaku pengelola stadion dan menegaskan jika aset itu milik pemerintah Sulsel. Hal ini berdampak--salah satunya-- kepada pemasukan dari pengelolaan stadion yang harusnya masuk ke kas Pemprov Sulsel. “Kalau tidak yah, bisa dihitung sebagai korupsi,” tegas Nurdin.

Selama ini, pendapatan dari Stadion Mattoangin yang dikelola YOSS tidak masuk ke kas daerah. Padahal aset tersebut telah dikuasai puluhan tahun oleh pihak ketiga.

Aset-aset potensial namun bermasalah tersebut juga menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan. Saat berbicara di acara penandatanganan MoU Bapenda-BPN se Provinsi Sulawesi Selatan, Basaria mengatakan bahwa KPK fokus mengoptimalkan pendapatan daerah. Oleh sebab itu ia pun mengumpulkan seluruh pemerintah kabupaten/kota dan pihak bank.

Baca Juga: KLHK: Lahan Kritis Terbesar Ada di Sulawesi Selatan

3. KPK menilai, banyak potensi bisa digali untuk menaikkan pendapatan daerah

Pemprov Sulsel Kejar Aset-aset yang Dikuasai Pihak Ketiga(Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru bicara KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi

Pimpinan KPK itu menuturkan bahwa banyak potensi yang bisa digali untuk menaikkan pendapatan daerah. Salah satu badan yang bisa dioptimalkan adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BPN seharusnya bisa bergerak lebih gesit lagi  karena ada beberapa aset yang kerap dimanfaatkan pihak tertentu. “Nah hasilnya itu tak dimasukkan dalam aset negara. Padahal kita berharap pendapatannya bisa berlipat ganda,” tuturnya.

Menurut dia, pendapatan daerah bisa hilang lantaran kurangnya pengawasan. Salah satunya dari masalah aset yang tidak terdata dan terdaftar dengan baik sehingga dimanfaatkan pihak ketiga untuk keuntungan mereka. “Selama ini kan tidak tercatat, ini akan diatur,” tambahnya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya