TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tim Investigasi Unhas Masih Selidiki Kematian Mahasiswa Mapala Teknik

Teknik Unhas "bekukan" aktivitas Mapala 09

Pemandangan pintu masuk dan tugu nama kampus Universitas Hasanuddin di Tamalanrea, Kota Makassar. (Dok. Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin)

Makassar, IDN Times - Fakultas Teknik (FT) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, masih melakukan investigasi atas kasus tewasnya mahasiswa bernama Virendy Marjefy (19) saat mengikuti Diksar Mapala 09 di Maros.

"Tim (investigasi) kami sudah ada dan sementara bekerja. Terkait hasil belum ada karena kan baru jalan, nanti kami infokan kalau sudah ada hasilnya," kata Dekan Fakultas Teknik Unhas, Prof Muhammad Irsan Ramli saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Diberitakan sebelumnya, Virendy Marjefy meninggal dunia pada Sabtu pagi (14/1/2023) lalu, saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala 09 Teknik Unhas di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Sementara kabar kematiannya baru diterima keluarga pada sore hari.

1. Tiga unsur dilibatkan dalam tim investigasi

Rumah duka Virendy Marjefy (19), mahasiswa Unhas yang tewas saat mengikuti Diksar Mapala 09. (Istimewa)

Prof Irsan Ramli mengatakan, ada tiga unsur yang terlibat dalam tim investigasi tersebut untuk melakukan investigasi terpadu. Tiga unsur yang terlibat ini semuanya berasal dari internal Fakultas Teknik atau kampus Unhas.

"Jadi tim investigasi di internal Unhas saja, ini terdiri dari unsur komisi disiplin fakultas teknik, ada unsur direktorat kemahasiswaan dan bimbingan karir, serta unsur program studi psikologi Unhas," terang Prof Irsan.

Baca Juga: Mahasiswa Teknik Unhas Meninggal saat Diksar Mapala

2. Teknik Unhas "bekukan" aktivitas Mapala 09

Papan nama Universitas Hasanuddin (Unhas) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (10/9/2022). IDN Times Sulsel/Dahrul Amri

Sementara itu, kepala Humas Unhas Supratman mengatakan saat ini Fakultas Teknik Unhas sudah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian sementara aktivitas Mapala 09 Teknik Unhas. SK tersebut berlaku sejak tanggal 16 Januari lalu.

"Saya sudah konfirmasi dengan Pak Dekan Fakultas Teknik, dan dia telah mengeluarkan SK bahwa kegiatan sementara (Mapala 09) fakultas teknik itu diberhentikan," jelas Supratman saat dikonfirmasi secara terpisah.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Penganiyaan di Kasus Kematian Mahasiswa Unhas

Berita Terkini Lainnya