TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tersangka Pembunuh Pegawai Dishub Makassar Berkurang jadi Empat

Satu tersangka dianggap tidak terlibat langsung pembunuhan

Eks kasatpol PP Makassar, M Iqbal Asnan (menghadap kamera) saat rekomstruksi kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Makassar, IDN Times - Tersangka dalam perkara pembunuhan Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berkurang. Kini tersangka berjumlah empat orang, dari sebelumnya lima.

Kasus penembakan yang menewaskan korban ini diotaki eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar M Iqbal Asnan. Penyidik Polrestabes Makassar membebaskan salah satu tersangka karena dianggap tidak terlibat langsung dalam pembunuhan.

"Dulu kan lima, setelah kita dalami lagi satu orang ini tidak terlibat langsung," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto kepada wartawan di markas Polrestabes, Rabu (6/7/2022).

Satu tersangka yang dimaksud itu adalah Sahabuddin, mantan bawahan Iqbal Asnan saat masih berstugas sebagai Satpol PP di Balaikota Makassar.

Baca Juga: Kepala Satpol PP Makassar Tersangka Otak Pembunuhan

1. Pelemparan santet dianggap pengancaman biasa

Tersangka dan saksi melakukan reka adegan saat melewati rumah Najamuddin Sewang. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Kombes Budhi menyebutkan, Sahabuddin berada dalam perkara terpisah yakni pengancaman terhadap korban pada sekitar tahun 2019. Saat itu Sahabuddin melempar telur dan air di depan rumah korban di Jl Aultan Alauddin Makassar sebagai upaya santet. Tapi upaya itu gagal membunuh korban.

"Dia (Sahabuddin) pada saat korban masih hidup hanya ikut mengancam dan pernah melempar sesuatu (ke rumah korban), tapi kan tidak mengakibatkan korban ini lalu meninggal dunia saat itu," kata Budhi.

2. Cuma empat berkas perkara dikirim ke kejaksaan

Gelar rekonstruksi pembunuhan pegawai Dishub Makassar oleh kepolisian dan kejaksaan. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Terkait pemberkasan dan pelimpahan perkara ke Kejaksaan, Kombes Budhi menyatakan masih menunggu petunjuk dari jaksa. Penyidik masih perlu melengkapi berkas perkara empat tersangka penembakan Najamuddin itu.

"Karena kan yang tersangkanya dari lima kini jadi empat tersangka, jadi tunggu koordinasi dengan jaksa lagi," ucap Budhi.

Baca Juga: Ternyata Senjata Penembak Petugas Dishub Makassar Milik Polisi

Berita Terkini Lainnya