Polisi Tangkap Begal Kalung Emas di Makassar, Pelaku Pakai Pisau
Pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Juni
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Berakhir sudah pelarian Usair alias Sabir (26). Pria asal Jalan Sungai Walanae, Kecamatan Makassar, Kota Makassar itu dibekuk setelah dua bulan dikejar terkait kasus begal.
Petugas Resmob Polda Sulsel menangkap Usair, Minggu (14/8/2022). Dia masuk target penangkapan polisi karena laporan warga soal perampasan kalung emas di jalanan.
"Pelaku diamankan di rumahnya setelah anggota mengendus keberadaanya," kata Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Diciduk, Toko Miras Berkedok Bengkel Motor di Makassar
1. Sabir masuk DPO polisi
Kompol Dharma mengatakan, polisi mengejar Sabir karena catatan kriminalnya di wilayah hukum Biringkanaya, Makassar. Pada 20 Mei 2022 lalu, dia bersama rekannya merampas kalung emas seorang wanita di jalan.
"Jadi dasar laporan itu dan terbitnya surat DPO (daftar pencarian orang) pada 6 juni (2022) itu pelaku kita amankan. Ada rekan pelaku tapi sudah diamankan, sementara menjalani proses hukum," kata Dharma.
Bersama pelaku, tim Resmob menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya kalung emas dan tas curian, dan sejumlah barang yang digunakan beraksi, seperti sebilah pisau, dua anak panah, dan obeng.
Baca Juga: DNA 7 Janin Aborsi di Makassar Cocok dengan Dua Tersangka