Polisi Tangkap ASN Bantaeng Lagi Asik Pesta Sabu
Polisi menyita barang bukti sabu dan uang tunai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, Sulawesi Selatan ditangkap karena kasus narkoba.
Ketiganya warga Bantaeng. Mereka, NS (40) warga Jl Pahlawan, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, SH (36) warga Jl Sungai Bialo, Kelurahan Mallilingi, Kecamatan Bantaeng, juga SD (39) warga Jl Kampung Allu, Kelurahan Karatuang.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor LP.A/141/V/2022/ SPKT. Resnarkoba/Polres Bantaeng/Polda Sulawesi Selatan, tanggal 11 Mei 2022.
Baca Juga: Kakek di Bantaeng Meninggal usai Ditangkap Polisi terkait Pencurian
1. ASN ditangkap saat pesta sabu
Polisi menyebutkan, tiga ASN ditangkap saat sedang asik pesta narkoba jenis sabu, di Jl Mawar, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Rabu (11/5) sekitar pukul 22.00 Wita.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Bantaeng Iptu Andi Imran Hamit, saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel melalui sambungan telpon, Kamis (19/5) pagi.
"Benar, ketiga warga Bantaeng ini adalah ASN. Mereka itu diamankan dalam salah satu tempat yang berlokasi di jalan Mawar di wilayah hukum Bantaeng," kata Iptu Andi.
Baca Juga: Kakek Pencuri Ternak di Gowa Menyerahkan Diri usai Terekam CCTV