Polisi Tahan Wanita Diduga Curi Belasan HP di Makassar
Aksinya ketahuan satpam di acara wisuda sebuah kampus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang wanita berinisial SN (19), ditahan di Polsek Tamalate, Kota Makassar, karena diduga mencuri belasan telepon genggam. Dia tertangkap basah saat mencopet di sebuah acara wisuda perguruan tinggi di Hotel Claro, Minggu 30 November 2022 lalu.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando Karua Sambolangi mengungkapkan, awalnya SN ditangkap petugas keamanan hotel karena kedapatan mencuri dua unit ponsel.
"Awal terungkap itu dari dua handphone dalam tas yang dia bawa, setelah satpam hotel menggeledah lalu didapati belasan unit," kata AKP Lando kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Polisi Tangkap 8 Remaja Pelaku Begal Sadis di Makassar
1. SN beraksi di acara wisuda mahasiswa di hotel
Lando mengatakan, gerak-gerik SN awalnya diketahui oleh salah satu korban berinisial MA. Curiga SN mengambil ponselnya, dia mengikuti wanita itu ke gerai ATM di kawasan hotel. Di sana, dia meminta SN membuka isi tasnya.
"Dan ternyata dalam tas pelaku itu banyak unit handphone termasuk milik korban, sehingga satpam hotel langsung mengamankan pelaku," Lando menerangkan.
Baca Juga: Manajemen PSM Makassar Bersyukur PSSI Punya Inisiatif Gelar KLB