TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Janji Umumkan Tersangka Tarik Tambang Maut Hari Ini

Kasat Reskrim menyatakan tidak berani umumkan tersangka

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat diwawancarai di Lobi Mapolrestabes. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar berjanji hari ini, Sabtu (24/12/2022), bakal mengumumkan penetapan tersangka sekaligus progres penyelidikan kasus tarik tambang yang menewaskan satu orang. 

Polisi awalnya berencana mengumumkan penetapan tersangka pada Jumat kemarin (23/12/2022). Namun Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto menundanya dengan alasan pfokus pengamanan hari Natal.

"Besok (hari ini) saja sekalian pas cek pos pam (pengamanan) dan gereja dalam pengamanan ibadah Natal," kata Budhi lewat WhatsApp, Jumat malam.

Satu orang meninggal pada acara tarik tambang yang digelar Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin Sulawesi Selatan, di Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Minggu (18/12/2022) lalu. Korban bernama Masyita, Ketua RT 01 RW Kelurahan Ballaparang. Polisi memeriksa sekitar 25 saksi selama penyelidikan.

Baca Juga: Polrestabes Makassar Tunggu Penyidik soal Tersangka Tarik Tambang Maut

1. Kasat Reskrim tidak berani umumkan tersangka

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak. (Dahrul Amri/IND Times)

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Simanjuntak mengaku tidak bisa memberikan komentar. Termasuk soal pengumuman tersangka.

"Langsung saja ke pak Kapolres saja ya, nanti disampaikan dan umumkan itu. Ini kita lagi proses gelar (kasus) lagi, nanti diumumkan," ungkap Reonald.

2. Polisi naikkan status kasus ke penyidikan

Tangkapan gambar rekaman CCTV saat kegiatan tarik tambang IKA Unhas. (Istimewa/IDN Times Sulsel)

Sebelumnya, kata Budhi, kasus tarik tambang yang menewaskan satu peserta dan beberapa peserta lain mengalami luka-luka ini sudah naik tahap. Yakni dari tahap penyelidikan menjadi tahap kasus penyidikan.

"Sudah naik tahap ke penyidikan kemarin setelah pemeriksaan, penyidik juga sudah melakukan proses gelar perkara setelah pemeriksaan," terang Budhi.

Baca Juga: 25 Orang Diperiksa Polisi Terkait Insiden Tarik Tambang IKA Unhas

Berita Terkini Lainnya