TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi di Jeneponto Dibekuk usai Pesta Sabu

Bripka SP ditangkap bersama dua orang rekannya

Ilustrasi diborgol-tersangka (IDN Times/Bagus F)

Makassar, IDN Times - Seorang polisi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Bripka SP ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap usai pesta sabu bersama dua rekannya.

Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma mengatakan, Bripka SP ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, beberapa waktu lalu. Bersama SP, turut ditangkap seorang pria berrinisial IS dan perempuan SKS.

"Dia bersama dua rekannya diamankan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres. Berdasarkan laporan warga sekitar, makanya tim langsung ke lokasi," kata Kapolres kepada IDN Times, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga: Anggota Polda Sulsel Tertangkap Edarkan Sabu

1. Bripka SP pesta sabu di kamar sebelum ditangkap

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat menangkap Bripka SP dan dua rekannya, tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto menemukan dua saset paket sabu. Satu di antaranya sudah digunakan.

"Jadi mereka bertiga ini memakai paket sabu tersebut dalam kamar. Saat anggota menggerebek ketiganya, itu sudah selesai pakai sebagian satu saset," ungkap Andi.

Polisi menyita barang bukti lain di lokasi, di antaranya alat isap sabu atau bong, kaca, sendok plastik, dan pipet.

2. Bripka SP mengaku tambah Rp 200 ribu buat beli sabu

ilustrasi transaksi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut pengakuan para pelaku, kata Kapolres, mereka mendapatkan sabu dengan membeli secara patungan. Pelaku IS berperan mencari dan membelinya.

"Mereka patungan, si IS punya uang Rp400 ribu, si SKS Rp400 ribu, dan SP tambah Rp200 ribu. Setelah itu si IS pergi membeli paket sabu itu ke penjual yang kini masih kita kembangkan lagi," kata AKBP Andi Erma.

Baca Juga: Tim SAR Berhasil Temukan Korban Terakhir Tanah Longsor di Jeneponto

Berita Terkini Lainnya