Anggota Polda Sulsel Tertangkap Edarkan Sabu

Peran Bripda JM terungkap dari penangkapan dua warga sipil

Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, Sulawesi Selatan, menangkap seorang anggota polisi berinisial JM yang diduga mengedarkan narkoba. JM merupakan polisi berpangkap brigadir dua, bertugas di Polda Sulsel.

Penangkapan itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana. Dia mengatakan, JM ditangkap bersama dua orang lain warga sipil pada Senin, 17 Oktober 2022 lalu.

"Memang benar ada penangkapan anggota kita, anggota Polda Sulsel, hasil dari pengembangan kedua tersangka pemakai narkoba di wilayah Polres Gowa," kata Komang di Makassar, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: Polda Sulsel: Tulisan "Sarang Korupsi" di Polres Luwu Tak Sesuai Fakta

1. Pemakai narkoba mengaku membeli dari anggota Polda Sulsel

Anggota Polda Sulsel Tertangkap Edarkan SabuKabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Komang mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Polisi awalnya menangkap dua warga sipil berinisial NI dan AW di wilayah Gowa. Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti masing-masing sabu seberat 3,25 gram dan 0,37 gram.

Dari pengakuan AW, disebutkan bahwa sabu diperoleh dari Bripda JM.

"Hasil pengembangan kasus, didalami, ternyata dari hasil pengembangan itu didapat pengedarnya adalah anggota kita," ucap Komang.

2. Bripda JM ditangani Propam

Anggota Polda Sulsel Tertangkap Edarkan SabuMarkas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Komang menyebut proses hukum Bripda JM kini ditangani Propam Polda Sulsel. Sedangkan mengenai kasus dugaan peredaran sabu, diambil alih Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bripda JM, kata Komang, mengaku mendapatkan sabu dari Kabupaten Sidrap. Namun belum diketahui sejak kapan dia menjual barang itu.

"Untuk (penanganan) disiplin atau etika dari Polri akan kita lakukan, kita lihat pengembangan kasusnya. Apakah pidananya diketahui ada, (akan) ditindak lanjuti," Komang melanjutkan.

3. Polda Sulsel berantas anggota yang melanggar

Anggota Polda Sulsel Tertangkap Edarkan SabuIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Komang menekankan komitmen Polda Sulsel menjalankan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni membersihkan anggota yang melanggar. Dia menyatakan kasus Bripda JM akan diusut sampai tuntas.

"Jangan sampai ini menjadi pembiaran, sehingga citra Polri di masyarakat semakin jelek," kata Komang.

Baca Juga: Klarifikasi Istilah Polisi Sampah, Wali Kota Makassar Minta Maaf  

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya