Polisi Belum Terima Hasil Visum Bocah Tewas di Kapal
Penyidik menetapkan enam tersangka penganiayaan hingga tewas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar belum menerima hasil visum jenazah Dicky Perdana, bocah 12 tahun yang tewas diduga dianiaya di atas KM Dharma Kencana 7. Hasil visum jadi salah satu bukti penyidikan.
"Ini kami masih menunggu hasil visumnya, belum keluar," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto kepada IDN Times, Selasa pagi (12/7/2022).
Bocah Dicky diduga dianiaya sejumlah orang dewasa di atas kapal dalam perjalanan dari Surabaya menuju Makassar. Dia dituduh mencuri HP penumpang lain di atas kapal.
Pada kasus ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan sudah menetapkan enam tersangka penganiayaan yang berakibat tewasnya korban. Tiga di antaranya satpam kapal berinisial IS, M, dan M, dua kru kapal berinisial WA dan HI, serta satu penumpang berinisial RN.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Anak di Kapal Bergulir di Kejaksaan Makassar
1. Kapolres janji merilis kasus
AKBP Yudi berjanji akan merilis kasus ini ke media jika hasil visum korban sudah diterima dari Dokpol. Dia mengatakan kemungkinan visum sudah bisa diterima dalam waktu dekat.
"Paling minggu ini sudah ada hasilnya," katanya lewat pesan WhatsApp.
"Kalau mau tanya detail langsung ke Kasat Reskrim," Yudi menambahkan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Iptu Prawiran Wardhany yang dihubungi berulang kali tidak merespons upaya konfirmasi.
Baca Juga: Bocah 12 Tahun Tewas di KM Dharma Kencana 7, Diduga Dianiaya