TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sulsel Copot 6 Polisi Terkait Pria Makassar Tewas usai Ditangkap

Terkait dugaan penganiayaan

Ilustrasi polisi (IDN Times/Vanny El Rahman)

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencopot enam polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang bertugas di Polrestabes Makassar, Senin (23/5/2022).

Enam polisi Satresnarkoba yang dicopot dari jabatan ini tersangkut dengan kasus dugaan penganiayaan berujung kematian tersangka kasus narkoba, Arfandi Ardiansah (18).

1. Ditarik ke Polda Sulsel

Markas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menyebutkan, enam anggota yang dicopot dari jabatan di Polrestabes itu kemudian ditarik ke Polda Sulsel.

"Benar, keenam oknum anggota ditarik ke satuan Yanma (pelayanan markas) Polda Sulsel," ungkap Kombes Komang Suartana saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Cerita Ayah Korban Dugaan Penganiaayan Polisi di Makassar: Saya Marah!

2. Atas perintah Kapolda Sulsel

Ilustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Kata Kombes Suartana, pencopotan dan penarikan enam polisi dari Satresnarkoba Polrestabes Makassar itu berdasarkan perintah Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.

"Penarikan itu juga berdasarkan perintah langsung Bapak Kapolda Sulsel, jadi saat ini keenam anggota yang masih jalani proses ditarik ke Yanma," jelas Kombes Suartana.

Pencopotan jabatan kemudian penarikan enam anggota Polri tersebut berdasarkan pada surat telegram STR / 290 / V / KEP / 2022 tanggal 18 Mei 2022.

Hingga saat ini, Bidang Propam Polda Sulsel, Humas Polda Sulsel dan Mapolrestabes Makassar masih enggan membeberkan identitas keenam anggota yang dimaksud.

Baca Juga: Pria Makassar Tewas usai Ditangkap, 6 Polisi Diamankan Tidak Ditahan

Berita Terkini Lainnya