Polda Sulsel Bakal Beri Label Khusus Daging Ternak Bebas PMK
Label bebas PMK untuk memastikan daging aman dikonsumsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta semua Kapolres jajaran, untuk memantau perdagangan sapi ternak dalam mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana, meminta pengawasan diperketat di wilayah hukum masing-masing Kapolres.
"Itu sudah disampaikan langsung Bapak Kapolda ke jajaran, sehingga ada hal yang ditemukan agar segera ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan dinas peternakan," kata Kombes Pol Komang, Kamis (12/5/2022).
Langkah Polda Sulsel itu dilakukan berdasar hasil koordinasi antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Kementerian Pertanian (Kementan)
Pengawasan dan pemantauan langsung Polda Sulsel dan jajaran Polres ini, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pertanian (Kementan) dalam membantu mengawasi penanganan PMK hewan.
1. Tidak ada proses hukum
Komang mengatakan, Kepolisian tidak akan memproses hukum para pengusaha yang hewan ternaknya terjangkit penyakit mulut dan kuku. Terlebih bila seluruh aturan pengiriman hewan telah dijalankan pengusaha.
"Karena apabila prosedur yang dilakukan sudah benar dalam pengiriman daging atau sapi ada ditemukan PMK, maka Polri bersama dinas peternakan akan cek," ujar Komang.
Baca Juga: Harga Daging Sapi di Sulsel Masih Normal
Baca Juga: Waspadai Penyebaran PMK, Lalu Lintas Hewan Masuk Sulsel Diperketat