TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sulsel Bakal Beri Label Khusus Daging Ternak Bebas PMK

Label bebas PMK untuk memastikan daging aman dikonsumsi

Ilustrasi ternak sapi. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta semua Kapolres jajaran, untuk memantau perdagangan sapi ternak dalam mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana, meminta pengawasan diperketat di wilayah hukum masing-masing Kapolres.

"Itu sudah disampaikan langsung Bapak Kapolda ke jajaran, sehingga ada hal yang ditemukan agar segera ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan dinas peternakan," kata Kombes Pol Komang, Kamis (12/5/2022).

Langkah Polda Sulsel itu dilakukan berdasar hasil koordinasi antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Kementerian Pertanian (Kementan)

Pengawasan dan pemantauan langsung Polda Sulsel dan jajaran Polres ini, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pertanian (Kementan) dalam membantu mengawasi penanganan PMK hewan.

1. Tidak ada proses hukum

Ilustrasi hewan ternak. IDN Times/Indiana Malia

Komang mengatakan, Kepolisian tidak akan memproses hukum para pengusaha yang hewan ternaknya terjangkit penyakit mulut dan kuku. Terlebih bila seluruh aturan pengiriman hewan telah dijalankan pengusaha.

"Karena apabila prosedur yang dilakukan sudah benar dalam pengiriman daging atau sapi ada ditemukan PMK, maka Polri bersama dinas peternakan akan cek," ujar Komang.

Baca Juga: Harga Daging Sapi di Sulsel Masih Normal

2. Label bebas PMK

Kapal Ternak Pelni (Dok. IDN Times/Pelni)

Untuk memastikan agar daging sapi atau hewan ternak yang diperjualbelikan di Sulsel bebas dari PMK, kata Komang, Polda Sulsel dan Dinas Peternakan berencana menyematkan label khusus.

Itu dilakukan agar masyarakat bebas dampak PMK dari daging ternak yang dikonsumsi.

"Jadi apabila sudah layak untuk dipotong atau dagingnya dikonsumsi, maka mungkin akan diberikan label atau tanda untuk bisa dikonsumsi masyarakat," jelas Komang.

Baca Juga: Waspadai Penyebaran PMK, Lalu Lintas Hewan Masuk Sulsel Diperketat

Berita Terkini Lainnya