Pemanah Rombongan Pengantar Jenazah di Makassar Masih 14 Tahun
Polisi sebut ada pelaku lain yang tengah diburu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepolisian akhirnya membekuk terduga pelaku penyerangan rombongan pengantar jenazah di Makassar, Sulawesi Selatan.
Rombongan pengantar jenazah terlibat bentrok di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin malam (20/6/2022). Saat kejadian, enam orang dari rombongan pengantar jenazah jadi korban kekerasan. Lima orang terkena anak panah, satu orang lainnya mengalami luka memar.
"Untuk sementara ini sudah diamankan empat orang," ungkap Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS saat ditemui di Polrestabes Makassar, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga: Lima Orang Pengantar Jenazah di Makassar Terkena Anak Panah
1. Satu pelaku berumur 14 tahun
Kepada wartawan di Polrestabes, Lando menyebutkan, dari empat terduga pelaku yang ditangkap, satu di antaranya masih berstatus anak di bawah umur. Dia adalah lelaki berinisial AW yang berusia 14 tahun.
"Ada salah satu terduga pelaku yang masih di bawah umur itu juga diamankan. Sementara keempat pelaku ditahan oleh penyidik Polsek Biringkanaya," kata Lando.
Tiga pelaku lain, masing-masing, DS (18), RP (43), dan AL (19). Mereka ditangkap di beberapa tempat terpisah, di Kota Makassar dan di Kabupaten Maros.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UNM Makassar