Petani di Gowa Tewas Dianiaya, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang petani bernama Manggu Daeng Rani, 45 tahun, ditemukan tewas dengan sejumlah luka di Dusun Parangloe Manuju, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Selasa (25/7/2023). Polisi menangkap pelaku, Malik Daeng Lili (50), petani yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kepala Seksi Humas Polres Gowa Iptu Abdul Rasyid, dalam keterangannya mengatakan, pelaku dan korban sama-sama punya rumah kebun berdekatan di sekitar lokasi kejadian. Pelaku tinggal seorang diri di sana, sedangkan korban sesekali menginap di rumah kebunnya.
Baca Juga: Driver Ojol di Gowa Pukul Mahasiswi Gegara Orderan Dibatalkan
1. Korban ditemukan tergeletak dengan tubuh luka-luka
Rasyid menerangkan, korban ditemukan pada Selasa sekitar pukul tujuh pagi. Saat itu, saksi Saharu (50), seorang petani, menemukan korban tergeletak tak bernyawa di tanah. Pada tubuh korban terdapat luka-luka terbuka.
"Saksi segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang," kata Rasyid.
Tim Inafis Polres Gowa yang dipimpin oleh Kapolsek Manuju Iptu Jajji Karim segera tiba di TKP setelah menerima laporan. Mereka menggelar olah TKP, mencari saksi-saksi, dan menangkap pelaku.
1. Pelaku menebas korban dengan parang
Rasyid mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, polisi menduga saat kejadian pelaku dan korban bertemu di lokasi. Saat itu juga, pelaku menyerang korban dengan sebilah parang.
"Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka-luka serius sehingga menyebabkan kematian," ucapnya.
Tim medis dari Puskesmas Manuju juga turut hadir untuk mengeluarkan korban dari TKP dan melakukan pemeriksaan luar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban mengalami luka-luka serius pada tubuhnya. Sedangkan polisi menyita barang bukti parang dari rumah kebun pelaku.
3. Polisi selidiki lebih lanjut motif pembunuhan
Rasyid mengatakan, penyidik masih menyelidiki lebih lanjut terkait motif dan alasan di balik penganiayaan berujung kematian itu. Polisi juga menangani pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dengan tegas sesuai dengan hukum berlaku.
“Semoga kasus ini juga menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih memahami dan membantu individu yang mungkin mengalami masalah kesehatan mental sehingga tragedi serupa tidak terulang di masa depan,” katanya.
Baca Juga: Tahanan Kasus Penganiayaan Menikah di Polsek Somba Opu Gowa