Driver Ojol di Gowa Pukul Mahasiswi Gegara Orderan Dibatalkan

Pelaku mengaku kesal pada korban yang batalkan orderan

Makassar, IDN Times - Pengemudi ojek online atau ojol di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menganiaya seorang mahasiswi gara-gara korban disebut membatalkan pesanan melalui aplikasi ojol. Peristiwa itu viral di media sosial melalui unggahan video yang beredar.

"Pada hari jumat tanggal 21 juli, sekitar pukul 16.30 telah terjadi tindak pidana penganiayaan tehadap korban RA," kata Kasi Humas Polres Gowa, AKP Abdul Rasyid kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).

1. Pelaku mengaku kesal

Driver Ojol di Gowa Pukul Mahasiswi Gegara Orderan Dibatalkanilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Abdul Rasyid mengatakan, penganiayaan bermula saat pelaku bernama Kusniadi menduga korban tiba-tiba membatalkan pesanan ojol melalui aplikasi, padahal pelaku telah berada di titik penjemputan di depan indekos korban di kawasan Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

"Pelaku adalah seorang ojol mendatangi korban karena korban memesan ojol namun setelah pelaku ini merasa dibatalkan pesanannya sehingga secara tidak langsung korban ini tidak mengetahui permasalahan," kata Abdul Rasyid.

2. Korban dipukul

Driver Ojol di Gowa Pukul Mahasiswi Gegara Orderan DibatalkanIlustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Rasyid, pelaku yang kesal karena merasa pesanannya dibatalkan tersebut tiba-tiba saja memukul lengan kanan korban.

"Tiba-tiba pelaku marah dan menganiaya korban dengan cara memukul dengan tangan kiri,"

Atas kejadian yang menimpanya itu, korban kemudian melapor ke Polres Gowa.

Baca Juga: Polres Gowa Selidiki Kasus Keracunan Massal di Acara Nikahan

3. Pelaku menyerahkan diri

Driver Ojol di Gowa Pukul Mahasiswi Gegara Orderan DibatalkanIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Kata Abdul Rasyid, pelaku yang diketahui merupakan mitra pengemudi ojol Gojek datang menyerahkan diri di kantor Polres Gowa. Pelaku juga didampingi oleh pihak Gojek, menurut Abdul Rasyid.

"Pelaku pada saat kejadian jam setengah 3 sore, sekitar jam 19.00 malam pelaku menyerahkan diri," ucap Rasyid.

Baca Juga: Tahanan Kasus Penganiayaan Menikah di Polsek Somba Opu Gowa

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya