OMS Kawal Pemilu Laporkan 8 Komisioner KPU di Sulsel ke DKPP RI
Dugaan kuat intervensi-manipulasi data keanggotaan parpol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan (Sulsel) Kawal Pemilu 2024, mengadukan delapan orang penyelenggara Pemilu di Sulsel ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Senin (13/3/2023).
Perwakilan OMS Sulsel Kawal Pemilu 2024, Abdul Azis Dumpa mengatakan, pihaknya melaporkan delapan orang penyelenggara Pemilu terkait dugaan kuat pelanggaran kode etik komisioner KPU Provinsi Sulsel dan KPU Kabupaten Pinrang.
"Kita secara resmi sudah memasukkan aduan melalui email aduan DKPP RI bag.pengaduan@dkpp.go.id. Pengaduan ini dilakukan terkait pelaksanaan verifikasi partai politik (Parpol) di Sulsel," kata Azis dalam keterangan tertulis kepada IDN Times.
1. OMS adukan 4 anggota KPU atas dugaan melakukan intervensi
OMS Sulsel Kawal Pemilu 2024 mengadukan delapan orang penyelenggara Pemilu ke DKPP, empat orang di antaranya adalah komisioner KPU Sulsel, masing-masing Faisal Amir, Upi Hastati, Muhammad Asram Jaya, dan Fatmawati.
Menurut OMS Sulsel, kata Azis, empat orang tersebut diduga kuat telah mendalangi perubahan dan menandatangani berita acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) perbaikan kepengurusan dan keanggotaan parpol di Sulsel calon peserta Pemilu 2024.
"Dilaporkan karena tidak sesuai berita acara verfak di beberapa kabupaten kota. Selain itu Faisal, Upi Hastati, dan Asram Jaya juga diduga kuat telah melakukan intimidasi atau intervensi agar komisioner KPU di Kabupaten Kota," ungkap Azis.
Baca Juga: Sidang KPU Sulsel, OMS Bakal Hadirkan Saksi Penyelenggara Pemilu
Baca Juga: Aktivis OMS Ajukan Koreksi Putusan Bawaslu Sulsel