TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nelayan di Makassar Ditangkap karena Pencurian Motor, Satu Buron

Pelaku beraksi dengan sasaran motor tidak terkunci setang

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Makassar, IDN Times - Seorang nelayan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap tim Reskrim Polsek Manggala di Jl Abdullah Daeng Sirua, Kamis (4/5/2023). Pria itu diketahui terlibat pencurian sepeda motor.

Nelayan tersebut bernama Aso alias Baso (37), warga Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Manggala. Aso dan rekannya berinisial FI yang masih dicari dilaporkan mencuri sepeda motor di wilayah Manggala baru-baru ini. 

"Penangkapan pelaku dari informasi warga terkait. Jadi masih ada lagi satu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujar Kepala Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K. Sambolangi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: IRT Asal Makassar Dikabarkan Disekap Agen Tenaga Kerja di Arab Saudi

1. Beraksi selama maret, Aso sikat tiga motor

Aso (37), warga Makasaar yang ditangkap karena mencuri 3 unit motor. (Istimewa)

Kata Kompol Lando, Aso dan rekannya FI mempunyai tiga laporan polisi (LP) yang ditangani pihak penyidik Polsek Manggala. Berdasarkan tiga LP itulah Aso ditangkap.

"Jadi tiga LP itu menerangkan aksi tindak pidana pencurian sepeda motor dialakukan pelaku berteman. Tindak pencurian itu jika dilihat dari LP korban, dua pelaku ternyata beraksi selama Maret 2023," ungkapnya.

2. Tiga motor yang dicuri dicat ulang

Salah satu barang bukti motor curian di Makassar. (Istimewa)

Saat diinterogasi, Aso mengakui tindak pencurian beradasarkan laporan korban tersebut. Pelaku pun menyebutkan, masih ada 2 unit motor korban dia simpan.

"Itu motor curian masih dia simpan dekat rumahnya, anggota sudah amankan untuk dijadikan barang bukti, ada dua unit motor. Bahkan salah satu motor telah pelaku ubah warnanya agar tidak diketahui pemiliknya. Karena pelaku pakai juga," jelas Lando.

Baca Juga: Perkara Korupsi PDAM Makassar Dilimpahkan ke JPU

Berita Terkini Lainnya