Nelayan di Makassar Ditangkap karena Pencurian Motor, Satu Buron
Pelaku beraksi dengan sasaran motor tidak terkunci setang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang nelayan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap tim Reskrim Polsek Manggala di Jl Abdullah Daeng Sirua, Kamis (4/5/2023). Pria itu diketahui terlibat pencurian sepeda motor.
Nelayan tersebut bernama Aso alias Baso (37), warga Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Manggala. Aso dan rekannya berinisial FI yang masih dicari dilaporkan mencuri sepeda motor di wilayah Manggala baru-baru ini.
"Penangkapan pelaku dari informasi warga terkait. Jadi masih ada lagi satu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujar Kepala Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K. Sambolangi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: IRT Asal Makassar Dikabarkan Disekap Agen Tenaga Kerja di Arab Saudi
1. Beraksi selama maret, Aso sikat tiga motor
Kata Kompol Lando, Aso dan rekannya FI mempunyai tiga laporan polisi (LP) yang ditangani pihak penyidik Polsek Manggala. Berdasarkan tiga LP itulah Aso ditangkap.
"Jadi tiga LP itu menerangkan aksi tindak pidana pencurian sepeda motor dialakukan pelaku berteman. Tindak pencurian itu jika dilihat dari LP korban, dua pelaku ternyata beraksi selama Maret 2023," ungkapnya.