Modus Tanya Aplikasi Dua Pencuri di Makassar Rampas HP Korban
Kedua pelaku kini telah ditangkap polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim Reserse Mobil (Resmob) Polsek Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menangkap dua pencuri yang beraksi pada Senin, 25 Juli kemarin.
Kedua pelaku tersebut adalah, Iqbal alias Aco (42) dan Afdal (32). Keduanya dibekuk di dua lokasi terpisah usai mencuri satu unit ponsel di Jl Haji Kalla Kota Makassar.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar AKP Lando Karua Sambolangi mengatakan, pelaku dibekuk berdasarkan laporan nomor LP / B / 599 / VII / PNK / 2022 / RESTABES MKS / SEKTA PNK.
"Diamankan di dua lokasi bersama barang buktinya, ponsel dan motor," kata Lando kepada IDN Times Sulsel saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (26/7/2022).
1. Rampas ponsel korban
Kedua pelaku, Aco warga Jl Korban 40.000 Jiwa dan Afdal warga asal Jl Dato' Ditiro Makassar, diduga berbagi peran saat melancarkan aksi kejahatan.
"Keduanya mencuri ponsel didepan sebuah toko (minimarket) dengan cara merampas dari pemiliknya (korban), jadi yang lakukan perampasan itu Aco," ungkap AKP Lando.
Baca Juga: Tiga Pencuri 130 Ponsel di Gorontalo Ditangkap di Makassar