Tiga Pencuri 130 Ponsel di Gorontalo Ditangkap di Makassar

Pelaku buron usai membobol toko HP di Pohuwatu, Gorontalo

Makassar, IDN Times - Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar menangkap tiga orang pelaku pencurian di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Sabtu siang (16/7/2022). Para pelaku tengah dalam pelarian dari Gorontalo.

Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Hamka menyebut tiga pelaku masuk daftar pencarian orang Polres Pohuwatu, Gorontalo usai membabal sebuah toko ponsel. Mereka melarikan diri ke Makassar dengan menumpang kapal laut.

"Ketiga pelaku kini sudah kami amankan, sebelumnya rekan-rekan penyidik dari Polda Gorontalo sudah berkoordinasi," kata Iptu Hamka kepada wartawan di Makassar, Sabtu.

Baca Juga: Polisi Selidiki Balita di Makassar Tewas Tenggelam di Got

1. Pelaku pembobolan toko ponsel di Gorontalo

Tiga Pencuri 130 Ponsel di Gorontalo Ditangkap di MakassarIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Tiga pelaku yang ditangkap, masing-masing, Subair (42), Ahmad (34), dan Yones (45). Mereka ditangkap polisi sebelum turun dari Kapal Motor (KM) Ngapulu yang mereka tumpangi dari Baubau, Sulawesi Tenggara.

Tiga pelaku masuk DPO usai mencuri 130 ponsel dari sebuah toko di Pohuwatu. Kejadiannya saat hari raya Idul Adha beberapa waktu lalu.

"Mencuri saat korban pemilik toko sedang salat idul adha beberapa hari yang lalu. Kalau peran si subair dan Ahmad itu eksekutor, Yones hanya pantau," ujar Hamka.

2. Polisi sita barang bukti 130 ponsel

Tiga Pencuri 130 Ponsel di Gorontalo Ditangkap di MakassarTiga tersangka pembobolan toko ponsel di Powhuwato, Gorontalo, yang ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan. (Dok. Istimewa)

Bersama tiga pelaku, tim Jatanras Polrestabes Makassar menyita barang bukti ponsel curian. Ponsel curian itu dibawa di atas kapal.

"Barang bukti tersebut ditaruh dalam boks, sama-sama mereka yang membawa juga barang bukti tersebut ke Makassar," kata Hamka.

3. Rencananya HP dijual di Makassar

Tiga Pencuri 130 Ponsel di Gorontalo Ditangkap di MakassarIlustrasi toko ponsel yang dibobol maling. (Dok. Istimewa)

Menurut interogasi awal petugas polisi, ketiga pelaku mengaku datang ke Makassar untuk menjual ponsel curian tersebut. Rencananya, ponsel curian dilego ke toko-toko ponsel. Bahkan, diduga pelaku sudah menghubungi calon pembelinya.

"Tapi alhamdulillah kami bisa langsung mencegat pelaku dan mengamankan barang buktinya hari ini," kata Iptu Hamka.

Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke Polres Pohuwato. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan, dengan ancaman penjara lima tahun.

Baca Juga: Satu Orang dari Embarkasi Haji Makassar Meninggal di Makkah

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya