TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahasiswa Makassar Mengaku Disuruh Tahanan Rutan Edarkan Ganja

Polisi menangkap pelaku dengan barang bukti 865 gram ganja

Ilustrasi diborgol-tersangka (IDN Times/Bagus F)

Makassar, IDN Times - Seorang mahasiswa berinisial MFR, 23 tahun, di Kota Makassar ditangkap atas dugaan mengedarkan narkoba. Yang mengejutkan, dia mengaku diperintah menjual ganja oleh seorang penghuni rumah tahanan.

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap MFR di Jalan Batua Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu malam (11/10/2022). Di tangannya ditemukan barang bukti ganja.

"Pelaku benar adalah mahasiswa. Pelaku diamankam tim Unit 4 saat mengantarkan narkoba jenis ganja ke seseorang di jalan Batua," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan kepada IDN Times, Jumat  (14/10/2022).

Baca Juga: Operasi Zebra, Pelanggar di Makassar Mulai Disanksi Tilang

1. MFR sudah jadi target penangkapan

MFR (23) menahan dua paket narkotika jenis ganja. (Istimewa)

MFR disebut berstatus mahasiswa tingkat akhir di sebuah universitas swasta di Makassar. Dodi mengatakan, pelaku sudah menjadi target atau incaran polisi.

"Jadi setelah angota menerima informasi tentang peredaran narkotika jenis ganja di jalan Batua Raya itu, tim langsung ke lokasi. Setelah tahu ciri-ciri orang dimaksud yakni MFR, langsung diamankan," kata Dodi.

"Tingkahnya mencurigakan, pelaku jalan kaki membawa kantongan plastik. Setelah tim menggeledah kantong plastik itu berisi paketan narkotika jenis ganja," dia melanjutkan.

2. Peredaran ganja dikendalikan narapidana Rutan Makassar

Gedung Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/9/2022). (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Dari interogasi polisi, MFR mengaku disuruh mengedarkan ganja oleh lelaki bernama Ibe. Setelah diselidiki, Ibe yang dimaksud merupakan narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar.

"Hasil introgasinya MFR ini disuruh oleh si Ibe yang saat ini di Rutan Makassar untuk mengantar paket tersebut. Dia tahu kalau paket itu adalah ganja," Dodi menerangkan.

Baca Juga: Iman Hud Eks Kepala Satpol PP Makassar Ditangkap terkait Kasus Korupsi

Berita Terkini Lainnya