LBH: Ada Kesan Pembiaran Polisi saat Bentrok Mahasiswa Papua dan Ormas
LBH mengutuk aksi kekerasan terhadap mahasiswa Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi Selatan menilai, ada kesan pembiaran oleh aparat kepolisian, saat mahasiswa Papua dan ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) bentrok di Makassar, Rabu (8/6/2022) lalu.
Saat itu, puluhan mahasiswa berdemonstrasi di depan Asrama Mahasiswa Cendrawasih Papua, Jalan Lanto Daeng Pasewang Makassar. Bentrokan pecah saat BMI melarang mahasiswa berunjuk rasa.
Menurut Koordinator Divisi Advokasi LBH, Ridwan, ini bukan pertama kali polisi terkesan membiarkan adanya ormas menghalangi mahasiswa Papua menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kami melihat ada kesan pembiaran polisi, karena mereka (ormas) ini sudah beberapa kali mencoba untuk menghalang-halangi demo mahasiswa papua," kata Ridwan kepada IDN Times, Jumat (10/6).
Baca Juga: Dilarang Demo, Mahasiswa Papua di Makassar Bentrok dengan Ormas
1. Polisi mengutuk keras tindakan kekerasan
LBH mengutuk keras tindakan kekerasan yang terjadi akibat pembiaran oleh polisi, saat kelompok ormas coba menghalangi aksi demo.
"Kita mengutuk keras atas terjadi tindakan kekerasan, secara hukum kekerasan atas demonstrasi yang dilakukan secara damai itu pelanggaran hukum," tegas Ridwan.
"Untuk itu kita meminta kepolisian sebagai penegak hukum dalam hal ini Polda Sulsel agar menindak secara tegas pelaku, juga oknum yang lakukan pembiaran," lanjutnya.
Sementara itu, staf Divisi Hak Sipol dan Politik LBH Makassar, Mirayati Amin juga memastikan tindakan menghalang-halangi yang berujung bentrokan, bukan hal baru.
"Ya, tindakan kekerasan dan pembubaran atas aksi Mahasiswa yang dilakukan oleh pelaku (ormas) yang sama bukan baru kali ini, tapi sudah beberapa kali," tambahnya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel: Bentrok Pemuda Asrama Papua dan Ormas Sudah Diredam