TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Makassar Periksa Berkas 1.420 Calon PPK

KPU berharap dapatkan penyelenggara ad hoc profesional

Warga daftar calon anggota PPK di kantor KPU Makassar. (Istimewa)

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menerima pendaftaran 1.420 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 Kecamatan. Pendaftaran dibuka pada 20-29 November 2022.

Anggota KPU Makassar Endang Sari mengatakan tingginya jumlah pendaftar menandakan bahwa antusiasme  masyarakat sangat besar. 

"Kami melihat bahwa minat dari masyarakat untuk menjadi penyelenggara semakin tinggi," kata Endang Sari, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga: KPU: Warga Makassar Antusias Daftar Anggota PPK

1. Tahapan selanjutnya pemeriksaan berkas

Anggota KPU Makassar Endang Sari (tengah). (Dok. KPU Makassar)

Endang mengatakan, usai menutup pendaftaran, KPU Makassar melanjutkan rekrutmen PPK ke tahap pemeriksaan berkas pendaftar. Jadwal pembentukan sesuai yang dikeluarkan KPU RI.

"kami lanjutkan pemeriksaan administrasi, setelah itu kita akan umumkan yang lolos berkas dan dilanjutkan dengan tes tertulis berbasis komputer," ucap Endang.

Setelah itu, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK pada tanggal 2 sampai 4 Desember. Lalu seleksi tertulis 5 sampai 7 Desember, kemudian pengumuman hasil seleksi tertulis 8 sampai 10 Desember.

2. KPU harap dapatkan penyelenggara ad hoc profesional

Anggota KPU Makassar Endang Sari sosialisasikan tahapan Pemiu 2024 di kalangan mahasiswa baru Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (18/8/2022). (Dok. KPU Makassar)

KPU Kota Makassar mencatat 1.420 pendaftar yang tersebar di 15 kecamatan. Pendaftar terbanyak tercatat di Kecamatan Rappocini, sebanyak 217. Pendaftar paling sedikit di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, yakni 14.

"Semoga dengan banyak dan beragamnya pendaftar kita bisa dapatkan penyelenggara ad hoc terbaik, dan yang bisa bekerja secara independen serta profesional untuk mengawal demokrasi di Kota Makassar," ucap Endang.

Baca Juga: [WANSUS] Pemilih 2024, Waktunya Pemilih Muda Berperan

Berita Terkini Lainnya