KPU Makassar Periksa Berkas 1.420 Calon PPK
KPU berharap dapatkan penyelenggara ad hoc profesional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menerima pendaftaran 1.420 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 Kecamatan. Pendaftaran dibuka pada 20-29 November 2022.
Anggota KPU Makassar Endang Sari mengatakan tingginya jumlah pendaftar menandakan bahwa antusiasme masyarakat sangat besar.
"Kami melihat bahwa minat dari masyarakat untuk menjadi penyelenggara semakin tinggi," kata Endang Sari, Rabu (30/11/2022).
Baca Juga: KPU: Warga Makassar Antusias Daftar Anggota PPK
1. Tahapan selanjutnya pemeriksaan berkas
Endang mengatakan, usai menutup pendaftaran, KPU Makassar melanjutkan rekrutmen PPK ke tahap pemeriksaan berkas pendaftar. Jadwal pembentukan sesuai yang dikeluarkan KPU RI.
"kami lanjutkan pemeriksaan administrasi, setelah itu kita akan umumkan yang lolos berkas dan dilanjutkan dengan tes tertulis berbasis komputer," ucap Endang.
Setelah itu, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK pada tanggal 2 sampai 4 Desember. Lalu seleksi tertulis 5 sampai 7 Desember, kemudian pengumuman hasil seleksi tertulis 8 sampai 10 Desember.
Baca Juga: [WANSUS] Pemilih 2024, Waktunya Pemilih Muda Berperan