KPU Makassar Periksa Berkas 1.420 Calon PPK

KPU berharap dapatkan penyelenggara ad hoc profesional

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menerima pendaftaran 1.420 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 Kecamatan. Pendaftaran dibuka pada 20-29 November 2022.

Anggota KPU Makassar Endang Sari mengatakan tingginya jumlah pendaftar menandakan bahwa antusiasme  masyarakat sangat besar. 

"Kami melihat bahwa minat dari masyarakat untuk menjadi penyelenggara semakin tinggi," kata Endang Sari, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga: KPU: Warga Makassar Antusias Daftar Anggota PPK

1. Tahapan selanjutnya pemeriksaan berkas

KPU Makassar Periksa Berkas 1.420 Calon PPKAnggota KPU Makassar Endang Sari (tengah). (Dok. KPU Makassar)

Endang mengatakan, usai menutup pendaftaran, KPU Makassar melanjutkan rekrutmen PPK ke tahap pemeriksaan berkas pendaftar. Jadwal pembentukan sesuai yang dikeluarkan KPU RI.

"kami lanjutkan pemeriksaan administrasi, setelah itu kita akan umumkan yang lolos berkas dan dilanjutkan dengan tes tertulis berbasis komputer," ucap Endang.

Setelah itu, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK pada tanggal 2 sampai 4 Desember. Lalu seleksi tertulis 5 sampai 7 Desember, kemudian pengumuman hasil seleksi tertulis 8 sampai 10 Desember.

2. KPU harap dapatkan penyelenggara ad hoc profesional

KPU Makassar Periksa Berkas 1.420 Calon PPKAnggota KPU Makassar Endang Sari sosialisasikan tahapan Pemiu 2024 di kalangan mahasiswa baru Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (18/8/2022). (Dok. KPU Makassar)

KPU Kota Makassar mencatat 1.420 pendaftar yang tersebar di 15 kecamatan. Pendaftar terbanyak tercatat di Kecamatan Rappocini, sebanyak 217. Pendaftar paling sedikit di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, yakni 14.

"Semoga dengan banyak dan beragamnya pendaftar kita bisa dapatkan penyelenggara ad hoc terbaik, dan yang bisa bekerja secara independen serta profesional untuk mengawal demokrasi di Kota Makassar," ucap Endang.

3. Tahapan berlanjut meski pendaftar di kepulauan sedikit

KPU Makassar Periksa Berkas 1.420 Calon PPKKPU Makassar menggelar sosialisasi terkait Persiapan Pembentukan Badan Ad hoc Pemilu Serentak Tahun 2024 di Balai Kota Makassar, Senin (31/10/2022). Dok. KPU Makassar

Endang memastikan bahwa tahapan rekrutmen tetap dilanjutkan meski ada kecamatan yang minim pendaftar. Kecamatan yang dimaksud adalah Kepulauan Sangkarrang, dengan 14 pendaftar.

Endang menjelaskan, soal itu sudah diatur lewat Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc.

"Disebutkan bahwa dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang daftar atau kurang dari 2 kali jumlah PPK dan PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) hari. Tapi (karena) sesuai timeline maka kita lanjut ke tahap selanjutnya," Endang menerangkan.

Baca Juga: [WANSUS] Pemilih 2024, Waktunya Pemilih Muda Berperan

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya