TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejiwaan Polisi Pencoret Kantor Polres Luwu Diperiksa 14 Hari

Dokter belum bisa menyimpulkan kondisi kejiwaannya

RSKD Dadi Makassar di Jalan Lanto Daeng Pasewang Makassar. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Makassar, IDN Times - Aipda Haerul, polisi yang mencorat-coret kantornya sendiri di Polres Luwu kini dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar. Namun pihak dokter belum bisa menyimpulkan kondisi kejiwaannya.

Dokter RSKD Dadi dr. Maya Mariska mengatakan, Haerul diterima pada Minggu pagi (16/10/2022) dan langsung diberikan tindakan. Saat datang, Haerul disebut dalam kondisi gelisah.

"Yang kami lakukan adalah observasi selama kurang lebih 14 hari untuk memastikan psiko patologi yang diderita pasien Haerul," kata dr Maya pada konferensi pers di kantornya, Senin (17/10/2022).

Sejumlah bagian gedung Kantor Polres Luwu di Jalan Merdeka Selatan, Belopa, dipenuhi coretan cat semprot, Sabtu (15/10/2022). Coretan antara lain berupa tulisan "Sarang Korupsi" dan "Sarang Pungli". Coretan juga terpampang di sisi samping sebuah mobil polisi. Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan pelakunya polisi setempat yang terindikasi mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga: Kapolda Jenguk Polisi Pencoret Kantor Polres Luwu di RS Dadi Makassar

1. Dokter sebut pasien gelisah belum tentu depresi

Dokter RSKD Dadi Makassar, dr Maya Mariska. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

dr. Maya mengatakan, meski datang dengan kondisi gelisah, kondisi kejiwaan Aipda Haerul belum bisa dipastikan. Apalagi sampai menyimpulkan bahwa dia mengalami depresi. Dokter masih membutuhkan sebuah diagnosa yang tengah berproses.

"Terlalu dini untuk saya mau katakan bahwa ini suatu kondisi depresi. Untuk itu kita masih butuh observasi lagi selama 14 hari untuk memastikan kondisi tersebut," katanya.

2. RS berlakukan alur visum

Oknum polisi di Polres Luwu coret dinding kantor sendiri, Sabtu (15/10/2022). (Istimewa)

dr. Maya menerangkan, penanganan Aipda Haerul berbeda dengan pasien kejiwaan lain. Haerul dirawat berkaitan dengan tindakan hukum, sehingga dokter butuh waktu lebih lama observasinya.

"Jadi satu kasus yang berhubungan dengan hukum prosesnya akan lebih lama jika kita bandingkan dengan tanpa ada proses hukum itu sendiri. Maka alur yang dilakukan itu alur untuk visum at revertum psikiatrik," katanya.

Baca Juga: Kapolri Minta Propam Selidiki Coretan Sarang Pungli di Polres Luwu

Baca Juga: Polres Luwu Dicoret-coret "Sarang Korupsi", Pelaku Orang Dalam

Berita Terkini Lainnya