Kejar Tersangka Korupsi, 153 Pegawai Pemkot Makassar Diperiksa Kejati
Dugaan korupsi gaji anggota Satpol PP Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menggali keterangan dari ratusan pegawai dan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Dugaan korupsi yang saat ini didalami tim penyidik Kejati Sulsel, terkait dengan adanya penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP Kota Makassar di 14 Kecamatan. Tunjangan ini dikucurkan sejak tahun anggaran 2017 hingga tahun 2020.
"Sampai saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 153 saksi (pegawai dan pejabat Pemkot Makassar)," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
1. Empat pejabat kecamatan dan kepala dinas diperiksa
Soetarmi mengaku, hingga Kamis (15/9/2022) Kejati Sulsel telah memeriksa ratusan saksi, di mana lima di antaranya dari kalangan pejabat pemerintahan.
"Lima saksi, kepala Dinas Perhubungan Makassar (Imam Hud), karena dia kan pernah jabat Kepala Satpol. Sementara saksi lain itu adalah bendahara dari empat kecamatan di Makassar," jelas Soetarmi.
Empat bendahara kecamatan yang dimaksud yaitu, bendahara Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Tamalate, dan Mamajang.
Baca Juga: Dugaan Korupsi, Kejati Sulsel Periksa 700 Anggota Satpol PP Makassar