Kasus Kematian Bocah di Makassar, Nama Kalapas dan Oknum TNI Disebut
Korban diduga dianiaya di atas KM Dharma Kencana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Fakta baru terungkap terkait kasus dugaan penganiayaan bocah 12 tahun, Dicky Perdana di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7 hingga meninggal.
Pihak pengacara dan keluarga korban menyebutkan, dalam kasus penganiayaan Dicky ini bukan enam orang saja yang terlibat, tapi yang tercatat ada delapan orang pelaku.
"Bukan enam, tapi yang betul itu delapan orang," ujar pengacara korban, Muh. Nur Fajri saat menggelar konferensi pers di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/7/2022) sore.
Konferensi pers ini digelar di warkop Papua, Jalan Mairo 32, dengan dihadiri ibu korban, Ratnawati dan tim pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aliansi Muda Keadilan (AMK).
Sebelumnya, penyidik Polres Pelabuhan Makassar menyebutkan mereka menetapkan 6 orang sebagai tersangka penganiayaan bocah 12 tahun di KM Dharma Kencana 7.
Dari kasus ini, polisi menetapkan 6 orang tersangka yakni 3 satpam kapal, Is, M dan M, dua kru ABK kapal, Wa dan Hi, beserta penumpang KM Dharma Kencana 7, Rn.
1. Dua tersangka adalah oknum Marinir
Nurfajri mengungkapkan, dua terduga pelaku lain selain 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, mereka adalah oknum Marinir petugas keamanan kapal.
"Iya (6 ditangani Polres dan 2 Marinir di Pomal), tapi dari delapan tersangka ini yang bisa dikonfirmasi langsung adalah dua marinir ini," ungkap Nur Fajri kepada wartawan.
Pengacara LBH AMK lain, Sabaruddin menjelaskan, dua oknum Marinir itu berasal dari Surabaya tapi ditahan Pomal Makassar dan akan diproses di Lantamal Makassar.
"Proses pemeriksaan dua Marinir ini di Lantamal di Jalan Cakalang itu, status keduanya di kapal pada bagian pengamanan, itu yang bisa kami sampaikan," kata Sabaruddin.
Sabaruddin pun mengaku, berdasarkan koordinasi mereka sebagai pihak pengacara dengan pihak Pomal menunggu proses hukum lanjutan terhadap dua oknum Marinir itu.
"Salah satunya hal yang paling ditunggu oleh Danpomal itu tinggal hasil autopsi korban keluar, kalau ada hasilnya tinggal dilimpahkan ke mahkamah militer," lanjut Sabaruddin.
Baca Juga: Bocah 12 Tahun Tewas di KM Dharma Kencana 7, Diduga Dianiaya
Baca Juga: Satpam KM Dharma Kencana 7 jadi Tersangka Pembunuhan Bocah 12 Tahun