IRT di Makassar Ngaku Calo Penerimaan Akpol, Tilep Uang Rp1 Miliar
Jadi calo Akpol, Farida tilep uang korban Rp1 miliar lebih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Makassar, usai menipu warga di Papua dengan modus jadi calo Akademi Kepolisian (Akpol).
Pelaku bernama Farida Candra Sari (63), warga asal Jalan Beruang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Farida ditangkap oleh Resmob Sulsel dan tim penyidik Ditreskrimum Polda Papua di rumahnya, pada Sabtu malam (3/9/2023).
"Ada LP (laporan polisi) dan ada surat DPO (daftar pencarian orang) 2020 dari penyidik Polda Papua terkait penipuan penggelapan," ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (4/9).
1. Pelaku kenal korban 2017 langsung nyamar jadi calo Akpol
Dharma Negara menerangkan, Farida melakukan tindak pidana penipuan pada tahun 2017. Saat itu pelaku diperkenalkan ke korban LT melalui seseorang yang kini menjadi saksi berinisial KPB.
"Jadi perkenalan antara pelaku dan korban oleh saksi agar mendaftarkan anak korban masuk dan diterima di akademi kepolisian (Akpol). Dan pelaku langsung memanfaatkan momen itu untuk minta uang," terang Dharma.
Baca Juga: Resmob Polda Sulsel Tangkap 3 Debt Collector Perampas Mobil Petani
Baca Juga: Resmob Polda Sulsel Tangkap Pengacara di Makassar Terkait Penipuan